Sidang perkara keberatan ini masih berlanjut dengan agenda pembuktian. Jika hakim mengabulkan permohonan Sandra, maka sebagian aset yang disita Kejagung bisa dikembalikan kepadanya.
Namun bila ditolak, seluruh barang tersebut akan tetap menjadi barang bukti negara.
Publik kini menanti bagaimana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai bukti-bukti yang diajukan.
Kasus ini juga menjadi ujian transparansi hukum, terutama dalam menegakkan keadilan tanpa mengabaikan hak individu yang tidak terlibat langsung dalam tindak pidana.
Bagi banyak orang, langkah Sandra Dewi ini bukan hanya tentang aset, tetapi juga tentang upaya menjaga nama baik dan martabat di tengah badai kasus besar yang menimpa keluarga kecilnya.***