Sidang perkara keberatan ini masih berlanjut dengan agenda pembuktian. Jika hakim mengabulkan permohonan Sandra, maka sebagian aset yang disita Kejagung bisa dikembalikan kepadanya.
Namun bila ditolak, seluruh barang tersebut akan tetap menjadi barang bukti negara.
Publik kini menanti bagaimana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai bukti-bukti yang diajukan.
Kasus ini juga menjadi ujian transparansi hukum, terutama dalam menegakkan keadilan tanpa mengabaikan hak individu yang tidak terlibat langsung dalam tindak pidana.
Bagi banyak orang, langkah Sandra Dewi ini bukan hanya tentang aset, tetapi juga tentang upaya menjaga nama baik dan martabat di tengah badai kasus besar yang menimpa keluarga kecilnya.***
Artikel Terkait
Maling Uang Negara Rp300 Triliun, Suami Sandra Dewi, Harvey Moies Cuma Divonis 6,5 Tahun, Maling Ayam Aja Pidana 5 Tahun
Aset Sandra Dewi Ikut Disita! Pisah Harta dengan Harvey Moeis Ternyata Cuma Formalitas? Pengacara Bongkar Fakta Mengejutkan
Waduh, Garong Uang Negara Rp300 Triliun, Pasangan Harvey Moeis Sandra Dewi Terdaftar Sebagai BPJS PBI, Mangnya Sakit Mau Dirawat di Kelas 3?
Mahfud MD Aneh Lihat Hakim Cengar Cengir Ikut Senang Saat Tersangka Harvey Moeis Pelukan Mesra dengan Sandra Dewi
Vonis Naik Drastis! Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Dijebloskan 20 Tahun Bui karena Skandal Timah