HUKAMANEWS - Putusan mengejutkan datang dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Vonis suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi tata niaga timah melonjak drastis.
Awalnya hanya 6,5 tahun, kini hukumannya diperberat menjadi 20 tahun penjara.
Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding karena menilai hukuman sebelumnya terlalu ringan.
Majelis Hakim yang diketuai Teguh Harianto menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Baca Juga: Unboxing Oppo Find N5 Resmi! Ponsel Lipat Tertipis dengan Performa Gahar, Siap Jegal Samsung?
Kejahatan yang dilakukannya bersama pihak lain ini telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," ujar hakim Teguh di ruang sidang, Kamis (13/2).
Tak hanya itu, majelis hakim juga menaikkan hukuman pengganti yang harus dibayar Harvey.
Dari sebelumnya Rp 210 miliar, kini jumlahnya melonjak menjadi Rp 420 miliar.
Jika dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tidak dibayarkan, maka aset milik Harvey akan disita untuk negara.
Baca Juga: Sopir Truk Loncat Sebelum Tabrakan, Kecelakaan Maut di GT Ciawi Tuai Pertanyaan Publik
Apabila hartanya tak mencukupi, ia harus mendekam di penjara 10 tahun tambahan.
Dari 6,5 Tahun Menjadi 20 Tahun, Ada Apa?
Harvey Moeis awalnya divonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta dalam perkara korupsi timah.
Hukuman ini langsung menuai kritik karena dianggap terlalu ringan dibandingkan dengan besarnya kerugian negara.
Artikel Terkait
Korupsi Gila-gilaan! Harvey Moeis Rugikan Negara Rp300 Triliun, Hukuman Mati Layak?
Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun, Hakim: Korupsi Segede Ini, Mau Cari Alasan Meringankan Apa Lagi?
Dulu Pelukan dengan istri di Depan Hakim dengan Senyum Lebar Usai Divonis Ringan, Kini Harvey Moeis Terus-terusan Nangis Usai Divonis 20 Tahun Penjara
Perbuatannya Nyakitin Rakyat, Mahkamah Agung Sebut Persilahkan Publik Nilai Sendiri Vonis 20 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis
Helena Lim dan Harvey Moeis Kena Vonis Lebih Berat, Crazy Rich PIK Terancam 10 Tahun Penjara!