nasional

Putusan MK Soal Izin Tangkap Jaksa, Perlindungan Hukum atau Benteng Kekuasaan?

Jumat, 17 Oktober 2025 | 21:05 WIB
Sidang Mahkamah Konstitusi bahas izin penangkapan jaksa di Gedung MK Jakarta. (HukamaNews.com / MK)

Beberapa pengamat menilai, keputusan MK ini dapat memperkuat posisi politik Jaksa Agung di bawah Presiden.

Sebab, izin penangkapan kini secara formal bergantung pada pimpinan lembaga yang juga merupakan pejabat politik. Dalam praktiknya, hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan bila kasus yang melibatkan jaksa bersinggungan dengan kekuasaan.

Dari sisi publik, muncul kekhawatiran bahwa aturan baru ini dapat mengurangi transparansi penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi.

Dalam beberapa OTT yang dilakukan KPK sebelumnya, sinergi antara lembaga penegak hukum menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Baca Juga: Kasus Riva Siahaan Makin Panas, Vale–Adaro–PAMA Terseret Isu Harga BBM Murah Patra Niaga!

Namun dengan adanya keharusan izin Jaksa Agung, efektivitas OTT bisa saja menurun jika tidak diatur dengan mekanisme yang jelas dan terbuka.

Publik pun menilai, putusan MK ini harus diikuti dengan reformasi kelembagaan di Kejaksaan, agar fungsi pengawasan internalnya benar-benar berjalan efektif tanpa intervensi.

Di media sosial, respons warganet pun terbelah. Sebagian menilai MK telah memberikan perlindungan wajar bagi jaksa agar tidak mudah dikriminalisasi.

Namun, sebagian besar menganggap keputusan ini berpotensi menjadi “tameng hukum” bagi aparat yang nakal.

“Kalau semua harus izin Jaksa Agung, bagaimana kalau Jaksa Agung-nya yang bermasalah?” tulis seorang pengguna X (Twitter) yang mendapat ribuan suka.

Sementara itu, organisasi masyarakat sipil seperti ICW dan Transparency International Indonesia (TII) mendorong agar keputusan MK ini segera diikuti dengan peraturan turunan yang menegaskan mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberian izin.

Baca Juga: Pegang Sekali Langsung Naksir! Oppo Find X9 Tampil Premium, Kamera 50MP-nya Bikin Takjub

Secara politik, keputusan ini memperlihatkan pergeseran arah hukum Indonesia ke model perlindungan institusional—di mana pejabat hukum diberi perlindungan ekstra untuk memastikan independensi, tetapi dengan risiko mengurangi pengawasan publik.

Bagi tata kelola kekuasaan hukum, hal ini bisa menjadi pedang bermata dua: di satu sisi melindungi aparat dari tekanan politik, namun di sisi lain menutup peluang kontrol hukum yang cepat dan efektif terhadap penyimpangan.

Dalam konteks reformasi hukum yang tengah digalakkan pemerintah, keputusan MK ini menjadi ujian nyata. Publik menunggu apakah Kejaksaan mampu membuktikan bahwa perlindungan ini tidak akan berubah menjadi impunitas.

Halaman:

Tags

Terkini