HUKAMANEWS – Suara haru terdengar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Nono Anwar Makarim, ayah dari mantan Menteri Pendidikan dan pendiri Gojek, Nadiem Makarim, tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya usai hakim menolak permohonan praperadilan putranya.
Ayah Nadiem menyebut putusan itu sebagai tamparan berat bagi keluarga. Dalam nada tegas namun bergetar, ia menilai proses hukum terhadap anaknya tidak berjalan adil.
Baca Juga: Kabar Baik Buat Perokok! Menkeu Purbaya Tegaskan Harga Rokok Tetap Aman Tahun Depan
“Hasil praperadilan mengecewakan. Tapi perjuangan belum selesai,” ujarnya usai sidang di PN Jaksel.
Kekecewaan Ayah: “Nadiem Berdiri Kuat, Kami Percaya Dia Tak Bersalah”
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung sejak awal September.
Namun, keluarga besar Makarim menegaskan bahwa tuduhan itu tidak sesuai dengan integritas Nadiem yang dikenal jujur dan profesional.
“Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sampai hari ini. Dia bisa bertahan lama dan tetap tenang,” tutur Nono Anwar dengan nada bangga sekaligus pilu.
Sosok Nono bukan orang sembarangan, seorang intelektual dan pengacara senior yang pernah aktif dalam dunia hukum dan kebudayaan.
Karena itu, pernyataannya membawa bobot lebih, terutama saat ia membandingkan penanganan kasus anaknya dengan tokoh lain seperti Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang juga tengah menghadapi proses hukum.
Menurutnya, prinsip keadilan seharusnya berlaku sama di mata hukum, tanpa memandang jabatan atau afiliasi politik.
Ibu Nadiem: “Putusan Ini Mematahkan Hati Kami”
Suasana haru makin terasa saat ibunda Nadiem, Atika Algadri, menyampaikan perasaannya. Dengan suara bergetar, ia mengaku patah hati atas hasil praperadilan yang menolak gugatan anaknya.