nasional

Gara-Gara Pamer Liburan dan Motor Mewah di Medsos, ASN Seklur Petojo Kena Sanksi Pemprov DKI Jakarta

Minggu, 12 Oktober 2025 | 09:08 WIB
ASN DKI diperiksa karena gaya hidup mewah viral di media sosial. (HukamaNews.com / Instagram @info_netizen62)

Konten-konten tersebut viral dan memicu perdebatan publik. Banyak warganet menilai gaya hidup itu tak sejalan dengan prinsip kesederhanaan ASN, yang digaji dari uang rakyat.
“ASN harus jadi contoh, bukan pamer kemewahan,” tulis salah satu komentar di platform X (Twitter).

Namun sebagian warganet juga menyoroti bahwa pamer di media sosial bukan selalu bukti penyalahgunaan jabatan, melainkan persoalan persepsi publik terhadap etika pejabat.

Proses Pemeriksaan dan Sanksi Sementara

Berdasarkan hasil koordinasi, Pemprov DKI akhirnya menerbitkan Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025, yang menetapkan pemberhentian sementara terhadap Febriwaldi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dhany menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk vonis akhir, melainkan tindakan preventif untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.

Baca Juga: 11 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Belum Teridentifikasi, Termasuk Lima Potongan Tubuh

“Langkah ini diambil bukan untuk menghukum sebelum terbukti, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ASN dan Pemprov DKI,” jelasnya.

ASN dan Media Sosial: Batas Tipis Antara Ekspresi dan Etika

Fenomena ASN viral karena gaya hidup mewah bukan kali ini saja terjadi.

Kasus serupa juga menimpa mantan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila, pada Juli 2025 lalu. Ia menjadi sorotan publik karena unggahan glamornya yang kemudian berujung pada kasus korupsi.

Kasus-kasus seperti ini menegaskan bahwa digital presence pejabat publik kini menjadi bagian dari akuntabilitas, bukan sekadar ruang pribadi.

Pakar komunikasi publik dari Universitas Indonesia, Dr. Ratri Prameswari, menilai bahwa ASN memiliki “beban moral digital” untuk menjaga citra lembaga.

Baca Juga: Heboh Dana Reses DPR Naik Rp54 Juta? Klarifikasi Dasco: Bukan Naik, Cuma Salah Transfer dan Sudah Dikembalikan

“Ketika seorang ASN menunjukkan kemewahan di ruang publik, publik tak bisa memisahkan antara individu dan institusi. Citra lembaga ikut dipertaruhkan,” ujarnya.

Pemprov DKI Siapkan Pembinaan Etika Digital untuk ASN

Halaman:

Tags

Terkini