Konten-konten tersebut viral dan memicu perdebatan publik. Banyak warganet menilai gaya hidup itu tak sejalan dengan prinsip kesederhanaan ASN, yang digaji dari uang rakyat.
“ASN harus jadi contoh, bukan pamer kemewahan,” tulis salah satu komentar di platform X (Twitter).
Namun sebagian warganet juga menyoroti bahwa pamer di media sosial bukan selalu bukti penyalahgunaan jabatan, melainkan persoalan persepsi publik terhadap etika pejabat.
Proses Pemeriksaan dan Sanksi Sementara
Berdasarkan hasil koordinasi, Pemprov DKI akhirnya menerbitkan Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025, yang menetapkan pemberhentian sementara terhadap Febriwaldi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dhany menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk vonis akhir, melainkan tindakan preventif untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
Baca Juga: 11 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Belum Teridentifikasi, Termasuk Lima Potongan Tubuh
“Langkah ini diambil bukan untuk menghukum sebelum terbukti, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ASN dan Pemprov DKI,” jelasnya.
ASN dan Media Sosial: Batas Tipis Antara Ekspresi dan Etika
Fenomena ASN viral karena gaya hidup mewah bukan kali ini saja terjadi.
Kasus serupa juga menimpa mantan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila, pada Juli 2025 lalu. Ia menjadi sorotan publik karena unggahan glamornya yang kemudian berujung pada kasus korupsi.
Kasus-kasus seperti ini menegaskan bahwa digital presence pejabat publik kini menjadi bagian dari akuntabilitas, bukan sekadar ruang pribadi.
Pakar komunikasi publik dari Universitas Indonesia, Dr. Ratri Prameswari, menilai bahwa ASN memiliki “beban moral digital” untuk menjaga citra lembaga.
“Ketika seorang ASN menunjukkan kemewahan di ruang publik, publik tak bisa memisahkan antara individu dan institusi. Citra lembaga ikut dipertaruhkan,” ujarnya.
Pemprov DKI Siapkan Pembinaan Etika Digital untuk ASN
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bongkar Cacat Hukum Penetapan Tersangka Nadiem Makarim: Ditetapkan Tersangka Tanpa Bukti Kerugian Negara
Gak Disangka! Presiden Prabowo Tegas Tolak Lindungi Jokowi dan Gibran dari Kasus Ijazah, Elite Politik Auto Kaget
Presiden Prabowo Didesak Segera Kirim 20 Ribu Pasukan Perdamaian ke Gaza: Momentum Tak Boleh Terlewat!
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Pakai APBN Lunasi Utang Kereta Whoosh: Jangan Enak Swasta, Susahnya ke Pemerintah
7 Nyawa Melayang di Tragedi Longsor Grasberg Tambang Freeport, Bahlil Turunkan ‘Pasukan Khusus’ untuk Audit Total