Di era digital, isu sensitif seperti ini cepat menyebar tapi sulit diklarifikasi, terutama jika tidak ada bukti hukum yang kuat.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun dari Prabowo terkait pernyataan Ikrar Nusa Bhakti.
Publik berharap, lembaga berwenang seperti KPU, Kemendikbudristek, atau perguruan tinggi terkait dapat memberikan klarifikasi terbuka agar isu ini tidak terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Ammar Zoni Terseret Dugaan Jual Beli Narkoba di Balik Jeruji Salemba!
Langkah Prabowo yang memilih tidak ikut campur dapat dibaca sebagai pesan bahwa pemerintahan baru ingin memutus mata rantai politik perlindungan elite.
Namun yang lebih penting, publik kini menunggu pembuktian: apakah hukum benar-benar bisa berdiri di atas semua kepentingan politik?***