HUKAMANEWS – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, reformasi Polri bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan mendesak untuk menjawab krisis kepercayaan publik.
Menurut Yusril, Polri harus kembali ke jati dirinya sebagai lembaga sipil yang hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan sekadar alat penegakan hukum.
Dalam tayangan YouTube pribadinya, Rabu malam (8/10), ia menyoroti bahwa fungsi perlindungan dan pelayanan publik dari kepolisian kini masih jauh dari ideal, meski reformasi sudah berjalan sejak 1998.
Yusril Ihza Mahendra mengingatkan kembali bahwa Polri sejatinya merupakan organisasi sipil, bukan militer, dengan tugas utama menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Sejauh mana aspek melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat itu dirasakan masyarakat? Menurut saya, aspek itu masih sangat kurang,” ujar Yusril dalam pernyataannya.
Jejak Panjang Reformasi Polri
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini kemudian menyinggung proses panjang reformasi Polri pasca-Reformasi 1998.
Dulu, kepolisian merupakan bagian dari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), hingga akhirnya dipisahkan secara resmi dari TNI setelah kejatuhan Presiden Soeharto.
Langkah itu, kata Yusril, merupakan bagian dari reformasi struktural besar-besaran di bawah pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri yang juga dituangkan dalam amandemen UUD 1945, Tap MPR, hingga undang-undang terkait.
Sebagai salah satu pelaku sejarah di era itu, Yusril mengaku tahu betul bagaimana dinamika dan tantangan yang dihadapi Polri untuk menjadi lembaga profesional dan transparan.
Namun, menurutnya, masih banyak hal yang harus diperbaiki, terutama dalam hal penegakan hukum yang adil, tanpa tekanan politik, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
“Dalam menegakkan kamtibmas itu sering muncul persoalan HAM dan keadilan. Polisi harus bisa menegakkan hukum dengan adil dan transparan, jauh dari tekanan dan ancaman,” tegasnya.
Belakangan, publik kerap menyoroti berbagai kasus pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, hingga kekerasan berlebihan oleh aparat.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Pertimbangkan Mahfud MD Masuk Tim Reformasi Polri, Publik Tunggu Gebrakan Baru
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, 52 Perwira Ditugaskan Jalankan Misi Besar
Mahfud MD Tolak Kursi Menko Polkam, Pilih Fokus di Komite Reformasi Polri: Etika Politik Jadi Alasan
Bocorkan Komite Reformasi Polri Yusril: Tokoh Besar Masuk, Publik Tunggu Gebrakan Nyata
Sorotan Tajam! Kasus Judi Online Budi Arie Jadi Ujian Pertama Reformasi Polri ala Presiden Prabowo