HUKAMANEWS – Tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi duka mendalam bagi dunia pendidikan Islam Indonesia.
Insiden yang terjadi pada 29 September 2025, saat para santri tengah menunaikan salat Ashar, menelan puluhan korban jiwa dan memicu penyelidikan menyeluruh dari pihak kepolisian.
Selama sembilan hari proses evakuasi, tim SAR gabungan bekerja tanpa henti hingga akhirnya operasi resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii, mengonfirmasi bahwa seluruh korban telah berhasil dievakuasi, termasuk 171 orang yang terdiri dari 104 selamat dan 67 meninggal dunia, di antaranya delapan bagian tubuh (body part) yang kini tengah diidentifikasi oleh tim DVI Polda Jatim.
“Seluruh korban telah berhasil dievakuasi dan diserahterimakan ke DVI Bidokkes Polda Jatim untuk proses identifikasi ilmiah dan resmi,” ujar Syafii dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025).
Pihak Ponpes Al Khoziny Sampaikan Permintaan Maaf dan Belasungkawa
Duka mendalam juga disampaikan pihak pesantren. Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny, KH Zainal Abidin, mewakili keluarga besar pesantren, mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas tragedi yang terjadi.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya mewakili keluarga ndalem. Kami belum bisa memberikan pelayanan maksimal kepada para santri. Kami juga minta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas hal-hal yang kurang nyaman selama beberapa hari terakhir,” ujar Zainal, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan bahwa para santri yang menjadi korban meninggal dunia dalam keadaan mulia.
Baca Juga: Vonis 1,5 Tahun Cuma Formalitas? Kejagung Didesak Tangkap Silfester Matutina Sekarang Juga!
“Kami yakin para santri berpulang dalam keadaan suci, sedang menuntut ilmu dan beribadah. Insya Allah mereka husnul khotimah,” tambahnya.
Pernyataan Zainal tersebut mendapat simpati luas dari publik, terutama warganet yang menyoroti pentingnya evaluasi keamanan bangunan di lingkungan pesantren, mengingat banyak pondok pesantren di Indonesia berdiri di atas struktur bangunan nonstandar atau berusia lama.
Meski pihak pesantren telah meminta maaf, Polda Jawa Timur menegaskan proses hukum tetap dilanjutkan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan pihaknya telah memulai tahapan penyelidikan untuk mengusut tuntas penyebab runtuhnya bangunan tersebut.