HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kali ini, penyidik memeriksa Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran uang ke pejabat internal kementerian.
Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam penyidikan kasus pemerasan yang telah menyeret belasan tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kabiro Humas Kemnaker dilakukan guna mendalami apakah terdapat pihak lain di internal kementerian yang ikut menikmati aliran dana hasil pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
“Ini didalami pihak-pihak di Kemenaker ini juga apakah juga menerima aliran uang itu atau seperti apa terkait dengan perkara ini,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Budi menambahkan, ruangan milik Kabiro Humas Kemnaker juga termasuk dalam beberapa titik yang digeledah penyidik KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini.
Penggeledahan dilakukan secara maraton di sejumlah lokasi strategis di lingkungan Kemnaker.
“Pascakegiatan tangkap tangan kan ada kegiatan penggeledahan di beberapa titik. Tentu itu akan menjadi materi penyidik dalam menggali keterangan yang dibutuhkan dari para saksi,” tambahnya.
Kronologi Kasus Sejak 2019
Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker pertama kali mencuat pada 2019, ketika muncul keluhan dari peserta pelatihan mengenai biaya administrasi yang melonjak tajam.
Baca Juga: Di Balik Tangis Keluarga, Tim DVI Polda Jatim Berjuang Identifikasi 17 Santri Al Khoziny
Biaya yang seharusnya hanya Rp275 ribu per sertifikat justru membengkak hingga Rp6 juta.
Dari selisih biaya itu, penyidik menemukan adanya aliran dana mencapai Rp81 miliar.
Sebanyak Rp69 miliar di antaranya diduga mengalir ke tersangka utama, Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025.