“Setelah penggeledahan, tim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab,” jelas Anang.
Publik kini menanti apakah kasus ini akan menyeret nama besar di industri energi atau bahkan pejabat tinggi negara pada masanya.
Transparansi dan konsistensi penegakan hukum menjadi kunci agar masyarakat kembali percaya pada komitmen pemberantasan korupsi di sektor strategis.
Kasus PT Saka Energi Indonesia membuka babak baru pemberantasan korupsi di sektor migas.
Langkah Kejagung yang berani menggeledah langsung kantor pusat perusahaan menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi aset energi nasional.
Bila kasus ini terbukti merugikan negara, Kejagung diharapkan tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana korupsi sekaligus pencucian uang. Hanya dengan langkah tegas, integritas sektor energi bisa kembali pulih.
Masyarakat tentu berharap, hasil penggeledahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk untuk menuntaskan kasus korupsi yang sudah lama ditunggu publik.***