Malam Mencekam di TB Simatupang, Kantor PT Saka Energi Digeledah Kejagung, Dugaan Korupsi Blok Migas 2012–2015

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 17:35 WIB
Kantor PT Saka Energi Indonesia digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi. (HukamaNews.com / Net)
Kantor PT Saka Energi Indonesia digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi. (HukamaNews.com / Net)

Saat ini, SEI mengelola 10 blok migas di Indonesia serta satu blok shale gas di Amerika Serikat.

Enam di antaranya dioperasikan secara penuh dengan kepemilikan 100 persen, yakni Blok Muriah, Pangkah, South Sesulu, Sangkar, West Yamdena, dan Pekawai.

Dengan portofolio besar tersebut, SEI dikenal sebagai salah satu pemain penting di industri hulu migas nasional.

Namun, kasus dugaan korupsi ini bisa mencoreng reputasi perusahaan yang selama ini menjadi kebanggaan sektor energi.

Baca Juga: Cuma 17 Menit! Uang Rp204 Miliar Dibobol dari Rekening Dormant Bank Pelat Merah, Bareskrim Tangkap 9 Tersangka yang Jadi Biang Keroknya

Mengapa Kasus Ini Penting?

Kasus dugaan korupsi akuisisi blok migas PT SEI menarik perhatian publik karena melibatkan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Migas merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar, sehingga setiap potensi penyalahgunaan berimplikasi langsung terhadap ekonomi nasional.

Pakar hukum energi menilai, jika benar ada korupsi dalam proses akuisisi, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, kasus ini juga bisa membuka tabir praktik bisnis tidak sehat di sektor energi yang selama ini dianggap “tertutup” dari pengawasan publik.

Banyak warganet di media sosial pun menyoroti langkah Kejagung ini.

Baca Juga: KPK Didesak Panggil Bobby Nasution Tapi Pilih Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut, Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Ada yang mendukung penuh agar kasus dibongkar hingga tuntas, ada pula yang mengaitkannya dengan lemahnya tata kelola BUMN migas di masa lalu.

Kejagung memastikan penggeledahan ini baru tahap awal.

Setelah dokumen dan alat bukti diamankan, penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari manajemen SEI periode 2012–2015 hingga pejabat yang terlibat dalam proses akuisisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X