Saat ini, SEI mengelola 10 blok migas di Indonesia serta satu blok shale gas di Amerika Serikat.
Enam di antaranya dioperasikan secara penuh dengan kepemilikan 100 persen, yakni Blok Muriah, Pangkah, South Sesulu, Sangkar, West Yamdena, dan Pekawai.
Dengan portofolio besar tersebut, SEI dikenal sebagai salah satu pemain penting di industri hulu migas nasional.
Namun, kasus dugaan korupsi ini bisa mencoreng reputasi perusahaan yang selama ini menjadi kebanggaan sektor energi.
Mengapa Kasus Ini Penting?
Kasus dugaan korupsi akuisisi blok migas PT SEI menarik perhatian publik karena melibatkan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Migas merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar, sehingga setiap potensi penyalahgunaan berimplikasi langsung terhadap ekonomi nasional.
Pakar hukum energi menilai, jika benar ada korupsi dalam proses akuisisi, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah.
Selain itu, kasus ini juga bisa membuka tabir praktik bisnis tidak sehat di sektor energi yang selama ini dianggap “tertutup” dari pengawasan publik.
Banyak warganet di media sosial pun menyoroti langkah Kejagung ini.
Ada yang mendukung penuh agar kasus dibongkar hingga tuntas, ada pula yang mengaitkannya dengan lemahnya tata kelola BUMN migas di masa lalu.
Kejagung memastikan penggeledahan ini baru tahap awal.
Setelah dokumen dan alat bukti diamankan, penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari manajemen SEI periode 2012–2015 hingga pejabat yang terlibat dalam proses akuisisi.
Artikel Terkait
Uang Terkait Korupsi Kuota Haji Khalid Basalamah Masih Dihitung KPK, Nilainya Bisa Capai Miliaran
KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kejagung Gencar Telusuri Aset Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Korupsi dan TPPU
KPK Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji, Mulai Pemerasan, Travel Nakal hingga Fakta Uang Percepatan Rp115 Juta
400 Travel Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Tapi Kok KPK Belum Ada Tersangka?