nasional

Nadiem Makarim Gugat Status Tersangka Kasus Chromebook, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Selasa, 23 September 2025 | 13:36 WIB
Nadiem Makarim menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kejagung. (HukamaNews.com / Kejagung)

Gugatan praperadilan Nadiem Makarim akan menguji transparansi dan integritas sistem hukum Indonesia.

Apapun hasil putusan PN Jaksel, publik berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga menjadi refleksi bagi pemerintah agar lebih berhati-hati dalam merencanakan pengadaan, apalagi di sektor strategis seperti pendidikan.

Jika benar ada pelanggaran, masyarakat menuntut agar dana negara dikembalikan dan pihak yang bertanggung jawab dihukum setimpal.

Namun, jika Nadiem terbukti tidak bersalah, maka nama baiknya perlu direhabilitasi.

Pada akhirnya, keadilan dan kepastian hukum menjadi kunci agar dunia pendidikan Indonesia tidak terus dibayang-bayangi praktik korupsi yang merugikan generasi penerus bangsa.***

 

Halaman:

Tags

Terkini