Nadiem Makarim Gugat Status Tersangka Kasus Chromebook, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 13:36 WIB
Nadiem Makarim menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kejagung. (HukamaNews.com / Kejagung)
Nadiem Makarim menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kejagung. (HukamaNews.com / Kejagung)

Gugatan praperadilan Nadiem Makarim akan menguji transparansi dan integritas sistem hukum Indonesia.

Apapun hasil putusan PN Jaksel, publik berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga menjadi refleksi bagi pemerintah agar lebih berhati-hati dalam merencanakan pengadaan, apalagi di sektor strategis seperti pendidikan.

Jika benar ada pelanggaran, masyarakat menuntut agar dana negara dikembalikan dan pihak yang bertanggung jawab dihukum setimpal.

Namun, jika Nadiem terbukti tidak bersalah, maka nama baiknya perlu direhabilitasi.

Pada akhirnya, keadilan dan kepastian hukum menjadi kunci agar dunia pendidikan Indonesia tidak terus dibayang-bayangi praktik korupsi yang merugikan generasi penerus bangsa.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X