Penyitaan uang milik Khalid oleh KPK hanyalah awal dari puzzle besar kasus kuota haji. Proses hukum akan menentukan apakah ia benar korban atau bagian dari skema korupsi.
Yang jelas, ribuan jamaah yang gagal berangkat menuntut keadilan. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola haji agar lebih transparan, adil, dan sesuai regulasi.
Kini, publik menunggu langkah KPK berikutnya, apakah kasus ini akan menyeret pejabat tinggi Kemenag dan pihak-pihak lain yang turut menikmati “bisnis kuota haji” yang merugikan banyak orang.***