Penyitaan uang milik Khalid oleh KPK hanyalah awal dari puzzle besar kasus kuota haji. Proses hukum akan menentukan apakah ia benar korban atau bagian dari skema korupsi.
Yang jelas, ribuan jamaah yang gagal berangkat menuntut keadilan. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola haji agar lebih transparan, adil, dan sesuai regulasi.
Kini, publik menunggu langkah KPK berikutnya, apakah kasus ini akan menyeret pejabat tinggi Kemenag dan pihak-pihak lain yang turut menikmati “bisnis kuota haji” yang merugikan banyak orang.***
Artikel Terkait
Usai Beberapa kali Mangkir, Pendakwah Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Bantah Terima Jatah Kuota Haji Tambahan yang Diduga Dijual
Bantah Travelnya Dapat Tambahan Kuota Haji, Khalid Basalamah: Saya dan Jamaah Justru Ditipu Travel Lain
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, PBNU Ikut Terseret dalam Pemeriksaan
Kuota Haji Rp1 Triliun Diduga Dijual? KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Era Yaqut hingga Dicecar Soal SK Misterius
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Khalid Basalamah dalam Kasus Jual-Beli Kuota Haji 2024