nasional

Mobil Mercy Habibie Disita KPK dari Ridwan Kamil, Ternyata Belum Lunas! Publik Heboh soal Asset Recovery Rp222 Miliar

Jumat, 5 September 2025 | 17:30 WIB
Mobil Mercy Habibie disita KPK terkait kasus korupsi Bank BJB (HukamaNews.com / KPK)

Namun, hingga Jumat (5/9/2025), atau 179 hari setelah penggeledahan, Ridwan Kamil belum sekalipun dipanggil secara resmi oleh KPK.

Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, terutama warga Jawa Barat yang selama ini mengikuti jejak politik RK.

Baca Juga: Kerugian Akibat Aksi Anarkis di Jakarta Membengkak, Polda Metro Sebut Tembus Rp180 Miliar

Di media sosial, sejumlah netizen mempertanyakan lambatnya langkah KPK. Ada yang menilai KPK terlalu berhati-hati, sementara ada pula yang mendesak agar pemeriksaan segera dilakukan demi kepastian hukum.

Kasus Mercy Habibie ini memperlihatkan betapa kompleksnya upaya pemulihan aset negara.

Tidak hanya sekadar menyita dan melelang, KPK juga harus memastikan status hukum, keabsahan kepemilikan, hingga keutuhan nilai ekonomis barang bukti.

Dalam konteks hukum Indonesia, praktik asset recovery kerap menghadapi kendala administratif, mulai dari dokumen kepemilikan hingga sengketa pihak ketiga.

Pengalaman ini menjadi pembelajaran bahwa pemulihan kerugian negara tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum, tetapi juga strategi finansial dan administratif.

Baca Juga: Polisi Bekuk 43 Tersangka Kerusuhan, Satu Masih di Bawah Umur, Publik Heboh Cari Sosok Asli Penghasutnya!

Bagi publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara secara abstrak, tetapi juga bisa membuat barang-barang berharga dengan nilai historis terseret ke meja hijau.

KPK kini dihadapkan pada dilema: menyelamatkan aset negara, namun tetap menjaga kepastian hukum dan menghargai hak kepemilikan pihak lain.

Apa pun langkah yang diputuskan, publik berharap keadilan ditegakkan dan kerugian negara bisa dipulihkan.

Kasus Bank BJB sekaligus memberi pesan penting bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Bandung, tentang perlunya transparansi dalam pengelolaan BUMD.

Baca Juga: Beredar Hoaks Serbuan Massa, TNI-Polri Pastikan Jakarta Kondusif, Ojol Bagi-Bagi Mawar Putih di Monas: Damai Itu Harga Mati

Masyarakat pun menanti, kapan Ridwan Kamil akhirnya dipanggil untuk memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik.

Halaman:

Tags

Terkini