HUKAMANEWS – Aksi anarkis yang melanda Jakarta akhir Agustus 2025 meninggalkan jejak kerugian besar.
Polda Metro Jaya mengungkap total kerusakan akibat perusakan fasilitas kepolisian dan sarana umum mencapai lebih dari Rp180 miliar.
Jumlah itu bahkan melampaui kerugian yang sebelumnya dilaporkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyampaikan, kerugian terbesar dialami aparat kepolisian.
Ratusan bangunan markas hingga pos polisi porak-poranda, puluhan kendaraan dinas rusak, hingga fasilitas pendukung lumpuh.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik soal siapa dalang di balik kerusuhan yang berlangsung selama hampir sepekan.
Kasus ini tidak hanya menyoroti angka kerugian fantastis, tetapi juga menguji kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Warga berharap polisi tidak berhenti pada angka, melainkan benar-benar mampu mengungkap aktor intelektual yang menggerakkan massa hingga berbuat anarkis.
Detail Kerusakan yang Ditaksir Polisi
Menurut data Polda Metro Jaya, kerusakan akibat aksi anarkis antara 25–31 Agustus 2025 mencakup:
440 unit bangunan kepolisian (mulai dari Polres, Polsek, Polsub Sektor, hingga pos lalu lintas).
108 unit kendaraan dinas yang dirusak atau dibakar massa.
Artikel Terkait
Kronologi Kerusuhan Rempang: Ketegangan Warga dan PT MEG Memuncak
Bara Kerusuhan Mei 1998 Itu Tersulut Lagi Dengan Pernyataan Fadli Zon
Komnas Perempuan Sebut Ada Pengakuan Negara Atas Kerusuhan Mei 1998, Fadli Zon Perlu Segera Minta Maaf
Saksi Kerusuhan Mulai Bicara, Tidak Seharusnya Menjadi Propaganda Gelar Pahlawan Untuk Soeharto
Polda Metro Jaya Bongkar Peran 6 Tersangka Penghasut Kerusuhan Jakarta, Pelajar Jadi Sasaran Utama hingga Ajarkan Bikin Bom Molotov di Live IG
Pengamat Nilai Kerusuhan Agustus Jadi Alarm Demokrasi, Negara Harus Kembali Berpihak pada Rakyat