Kerugian Akibat Aksi Anarkis di Jakarta Membengkak, Polda Metro Sebut Tembus Rp180 Miliar

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 12:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat jumpa pers kasus anarkis. (HukamaNews.com / Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat jumpa pers kasus anarkis. (HukamaNews.com / Polda Metro Jaya)

HUKAMANEWSAksi anarkis yang melanda Jakarta akhir Agustus 2025 meninggalkan jejak kerugian besar.

Polda Metro Jaya mengungkap total kerusakan akibat perusakan fasilitas kepolisian dan sarana umum mencapai lebih dari Rp180 miliar.

Jumlah itu bahkan melampaui kerugian yang sebelumnya dilaporkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyampaikan, kerugian terbesar dialami aparat kepolisian.

Baca Juga: Polisi Bekuk 43 Tersangka Kerusuhan, Satu Masih di Bawah Umur, Publik Heboh Cari Sosok Asli Penghasutnya!

Ratusan bangunan markas hingga pos polisi porak-poranda, puluhan kendaraan dinas rusak, hingga fasilitas pendukung lumpuh.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik soal siapa dalang di balik kerusuhan yang berlangsung selama hampir sepekan.

Kasus ini tidak hanya menyoroti angka kerugian fantastis, tetapi juga menguji kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Warga berharap polisi tidak berhenti pada angka, melainkan benar-benar mampu mengungkap aktor intelektual yang menggerakkan massa hingga berbuat anarkis.

Detail Kerusakan yang Ditaksir Polisi

Menurut data Polda Metro Jaya, kerusakan akibat aksi anarkis antara 25–31 Agustus 2025 mencakup:

 

Baca Juga: Beredar Hoaks Serbuan Massa, TNI-Polri Pastikan Jakarta Kondusif, Ojol Bagi-Bagi Mawar Putih di Monas: Damai Itu Harga Mati

440 unit bangunan kepolisian (mulai dari Polres, Polsek, Polsub Sektor, hingga pos lalu lintas).

108 unit kendaraan dinas yang dirusak atau dibakar massa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X