nasional

Mobil Mercy Habibie Disita KPK dari Ridwan Kamil, Ternyata Belum Lunas! Publik Heboh soal Asset Recovery Rp222 Miliar

Jumat, 5 September 2025 | 17:30 WIB
Mobil Mercy Habibie disita KPK terkait kasus korupsi Bank BJB (HukamaNews.com / KPK)

“Mekanisme umumnya seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Menang Banding, SMAN 1 Bandung Tetap Jadi Milik Publik

Namun, hingga kini kendaraan itu masih berstatus sitaan KPK dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Keputusan akhir menunggu majelis hakim. Jika dinyatakan dirampas untuk negara, maka mobil tersebut akan dilelang atau dikonversi menjadi rupiah.

Dugaan Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 Miliar

Kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil ini berawal dari penyelidikan dugaan korupsi proyek iklan di Bank BJB. Pada Maret 2025, KPK menetapkan lima tersangka, di antaranya:

- Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB.

- Widi Hartoto (WH), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB merangkap PPK.

- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

- Suhendrik (Suh), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.

- Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Baca Juga: Mengenal KTP Pink, Kartu Identitas Anak Sebelum Punya KTP Elektronik

Kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp222 miliar. Angka fantastis tersebut membuat publik semakin mendesak agar KPK tidak hanya menghukum pelaku, tapi juga serius dalam asset recovery.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah, RK Belum Pernah Dipanggil

Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil, selain Mercy 280 SL.

Halaman:

Tags

Terkini