HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meneliti satu unit mobil Mercedes-Benz 280 SL milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ternyata belum lunas dibeli.
Proses ini dilakukan agar pemulihan kerugian negara, atau asset recovery, dapat berjalan optimal.
Kendaraan mewah yang pernah terdaftar atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie itu kini masih disita KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Penyidik tengah menilai langkah terbaik sebelum mobil tersebut dilelang.
Bagi pihak keluarga yang ingin mengklaim mobil, seperti Ilham Akbar Habibie, mekanismenya tetap melalui lelang resmi KPK.
Hal ini memastikan transparansi sekaligus menjaga hak negara atas aset yang terkait kasus korupsi.
KPK pun memastikan langkah yang diambil nantinya harus tepat agar kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti itu. “Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik, pembayaran atas aset tersebut belum lunas.
Maka, supaya tidak ada kendala jika dilelang, saat ini penyidik mendalami posisi hukum barang bukti itu untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Mobil Mercy Bersejarah Masih Terbelit Status
Mobil yang kini dalam sorotan itu bukan sembarang kendaraan. Mercy 280 SL tersebut pernah tercatat atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.
Tak heran, publik menaruh perhatian lebih karena mobil ini memiliki nilai historis selain nilai ekonomis.
Budi menjelaskan, apabila pihak keluarga Habibie, termasuk Ilham Akbar Habibie, ingin menebus kembali mobil itu, mekanismenya tetap melalui proses lelang KPK.