nasional

Terseret Dua Kasus Besar! Nadiem Makarim Kini Jadi Sorotan KPK dan Kejagung dalam Skandal Digital Pendidikan

Jumat, 5 September 2025 | 07:00 WIB
Nadiem Makarim menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kejagung (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) apabila diperlukan keterangan dari mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.

Hal ini disampaikan setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan pendiri Gojek tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan di Kejagung.

Baca Juga: GOTO Tegaskan Nadiem Makarim Tak Lagi Punya Peran di Gojek, Usai Jadi Tersangka Kasus Laptop Chromebook

“Koordinasi dengan Jampidsus, dan dengan para penyidiknya kalau memang ada proses,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (4/9/2025)

Pernyataan itu disampaikan karena KPK kini juga tengah mengusut dugaan korupsi lain yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, khususnya pada proyek pengadaan Google Cloud dan distribusi kuota internet gratis

Dua Skandal Besar di Masa Nadiem: Chromebook dan Google Cloud

Baik kasus Chromebook maupun Google Cloud sama-sama menyinggung nama Nadiem Makarim, meski penanganannya dilakukan oleh lembaga yang berbeda.

Kejaksaan Agung memusatkan penyidikan pada dugaan korupsi pengadaan 3,6 juta unit Chromebook yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,9 triliun.

Baca Juga: Pengamat Nilai Kerusuhan Agustus Jadi Alarm Demokrasi, Negara Harus Kembali Berpihak pada Rakyat

Di sisi lain, KPK menelusuri indikasi penyimpangan dalam pengadaan layanan Google Cloud serta program kuota internet gratis untuk siswa dan tenaga pendidik.

Proses ini masih berada di tahap penyelidikan, sehingga KPK belum dapat membeberkan detail pihak-pihak yang kemungkinan terlibat.

 

Sejauh ini, sejumlah nama telah dipanggil KPK, termasuk mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, serta dua eks eksekutif GoTo, Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.

Nadiem sendiri dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini