Jejak Tersangka dan Kompleksitas Kasus
Dalam perkara Chromebook, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk Nadiem. Empat nama sebelumnya adalah Jurist Tan (mantan stafsus Nadiem), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD), dan Mulyatsyah (eks Direktur SMP).
Kejagung menilai proyek digitalisasi pendidikan tersebut penuh rekayasa sejak awal, mulai dari perencanaan hingga pengadaan.
Pola markup harga, dugaan persekongkolan dengan vendor, serta lemahnya pengawasan internal Kemendikbudristek menjadi sorotan.
“Proyek Chromebook seharusnya mendukung transformasi pendidikan, tapi malah berujung dugaan korupsi jumbo,” kata seorang pengamat kebijakan publik yang menilai kasus ini akan menjadi salah satu ujian integritas hukum di era pemerintahan baru.
Baca Juga: Dari Founder Gojek ke Tersangka Kejagung, Harta Nadiem Makarim Lenyap Rp4,2 Triliun dalam 2 Tahun
Penetapan Nadiem sebagai tersangka langsung memicu reaksi publik. Di media sosial, warganet membandingkan ironi antara citra Nadiem sebagai sosok muda reformis dengan statusnya kini sebagai tersangka korupsi besar.
Sebagian publik menilai kasus ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap agenda digitalisasi pendidikan.
Di Bandung, misalnya, sejumlah aktivis pendidikan menyoroti dampaknya terhadap kualitas pembelajaran daring yang sempat mengandalkan Chromebook dan layanan internet gratis.
Bahkan, ada kekhawatiran proyek digital di masa depan akan dipandang sinis bila pengusutannya tidak transparan.
“Jika tidak dituntaskan, ini bisa membuat publik ragu terhadap setiap program transformasi digital pemerintah,” ujar seorang dosen di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Baca Juga: Kasus Viral Lisa Mariana Ditunda Polisi, Hasil Tes DNA Anaknya Bikin Publik Terbelah
KPK dan Kejagung kini sama-sama menangani kasus besar di tubuh Kemendikbudristek. Sinergi antarlembaga diyakini menjadi kunci agar pengusutan tidak saling tumpang tindih.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan Google Cloud berbeda dari perkara Chromebook. Namun, koordinasi dengan Jampidsus tetap akan dilakukan untuk memastikan integritas proses hukum.
Ke depan, publik akan menanti apakah KPK juga menemukan bukti kuat hingga menetapkan tersangka baru dalam kasus Google Cloud.
Artikel Terkait
Bukan Cuma Laptop Chromebook, Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud Era Nadiem Makarim, Kini Siap Meledak di Tangan Kejagung
Nadiem Disorot! KPK Ajak Kejagung dan Polri Bongkar Borok Proyek Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,9 Triliun
Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud, Nadiem Diminta Kooperatif Terkait Pengadaan Rp400 Miliar
Fiona Handayani Bantah Grup WhatsApp Bareng Nadiem Bahas Chromebook: Bukan Buat Pengadaan
Nadiem Makarim Siap Penuhi Panggilan KPK, Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Makin Disorot