nasional

Polda Metro Jaya Bongkar Peran 6 Tersangka Penghasut Kerusuhan Jakarta, Pelajar Jadi Sasaran Utama hingga Ajarkan Bikin Bom Molotov di Live IG

Rabu, 3 September 2025 | 06:00 WIB
Polisi rilis kasus enam penghasut kerusuhan di Jakarta beserta barang bukti (HukamaNews.com / Antara)

Namun, pola baru dengan adanya tutorial bom Molotov dan distribusi senjata rakitan menimbulkan kekhawatiran serius soal potensi aksi-aksi anarkis yang lebih terorganisir di masa depan.

Bandung sebagai kota pelajar pun bisa belajar dari kasus ini. Pemerintah daerah bersama aparat perlu memperkuat patroli siber sekaligus memberi edukasi agar pelajar tidak mudah terbawa arus informasi provokatif di media sosial.

Polisi: Proses Hukum Terus Berlanjut

Enam tersangka kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan menjerat mereka dengan pasal berlapis, mulai dari UU ITE hingga pidana terkait penghasutan dan perusakan fasilitas umum.

“Kami sudah melakukan monitoring sejak awal kerusuhan 25 Agustus dan berhasil mengamankan enam pelaku utama,” tegas Kombes Pol Ade Ary.

Baca Juga: Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Diduga Sebar Hoaks dan Rekrut Anak untuk Aksi Anarkis

Publik kini menanti kelanjutan proses hukum serta sejauh mana aparat bisa membongkar dalang di balik aksi provokasi ini.

Tak sedikit yang meyakini, enam orang tersangka hanyalah bagian kecil dari jaringan yang lebih besar.

Kasus ini menjadi cermin bagaimana disinformasi dan provokasi digital dapat mengubah wajah unjuk rasa menjadi kerusuhan besar. Pelibatan anak-anak jelas bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga bentuk eksploitasi yang mencederai masa depan bangsa.

Langkah Polda Metro Jaya patut diapresiasi, namun ke depan upaya preventif harus lebih kuat. Literasi digital di sekolah, pengawasan orang tua, dan deteksi dini konten provokatif harus berjalan beriringan.

Bagi masyarakat, kasus ini juga jadi pengingat penting: tidak semua yang viral di media sosial layak dituruti. Bijak dalam bermedia sosial adalah kunci untuk mencegah provokasi digital berkembang menjadi bencana nyata di jalanan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini