HUKAMANEWS - Polda Metro Jaya resmi mengungkap peran enam tersangka penghasut yang diduga mendorong pelajar dan anak-anak ikut terlibat dalam kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Jakarta.
Temuan ini sekaligus menyoroti bagaimana media sosial kini kerap dijadikan medium utama untuk menggerakkan massa, termasuk kelompok usia rentan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keterlibatan lembaga, aktivis, hingga akun-akun anonim yang menyebarkan ajakan provokatif.
Polisi menegaskan bahwa modus penyebaran hasutan dilakukan dengan memanfaatkan platform populer, terutama Instagram dan siaran langsung yang menjangkau jutaan penonton.
Baca Juga: DPR Siap Hapus Tunjangan Perumahan Anggota Dewan, Said Abdullah: Ikuti Instruksi Presiden Prabowo
Fakta bahwa para pelaku menargetkan pelajar dan anak-anak juga memunculkan keprihatinan serius.
Selain membahayakan keselamatan generasi muda, praktik penghasutan semacam ini juga bisa meninggalkan trauma psikologis sekaligus memperparah eskalasi konflik di jalanan ibu kota.
Peran Tersangka Satu per Satu
Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan peran detail para tersangka.
Direktur Utama Lokataru Foundation berinisial DMR disebut sebagai admin akun Instagram LF.
Ia diduga menjadi motor kolaborasi dengan akun lain untuk menyebarkan ajakan dan tagar yang bersifat provokatif.
Kemudian, MS yang juga staf lembaga tersebut mengelola akun @bpp. Menurut polisi, akun itu aktif menyebarkan konten ajakan merusak fasilitas umum.
Tersangka lain, SH (admin akun @GM) dan KA, berkolaborasi dalam mendorong tindakan perusakan.
Sementara itu, RAP menjadi sosok yang paling berbahaya karena selain mengajak massa, ia juga menyiarkan tutorial pembuatan bom Molotov secara langsung di media sosial.
Artikel Terkait
PDIP Didesak Nonaktifkan Deddy Sitorus, Publik Tagih Ketegasan Setelah Gelombang Pemecatan DPR
Sidang Etik Tujuh Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Digelar, Dua Personel Dihukum Berat
Bos Serikat Buruh Ingatkan Pejabat Stop Flexing di Tengah PHK Massal, Desak Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset
Diplomat Muda RI Tewas Ditembak di Peru, Polisi Buru Pelaku Misterius di Lima
KMMIH UGM Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Negara Bukan Surga Koruptor