HUKAMANEWS - Tragedi maut yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis Brimob memasuki babak baru.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan sidang etik terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat akan digelar pekan ini.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena menyangkut tewasnya seorang warga sipil dalam peristiwa yang melibatkan aparat bersenjata.
Polri berupaya menunjukkan langkah tegas melalui sidang etik, agar ada transparansi dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: PDIP Didesak Nonaktifkan Deddy Sitorus, Publik Tagih Ketegasan Setelah Gelombang Pemecatan DPR
Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menegaskan bahwa dua personel dengan kategori pelanggaran berat akan lebih dulu disidangkan.
Sidang ini dinilai krusial karena menyangkut perwira dan anggota yang berada di posisi paling bertanggung jawab.
Dua Personel Brimob Didakwa Pelanggaran Berat
Brigjen Agus menyebut sidang pertama akan digelar pada Rabu, 3 September 2025, untuk terdakwa Kompol Kosmas.
Sehari berselang, Kamis, 4 September 2025, giliran Bripka Rohmat yang harus menghadapi sidang etik.
Baca Juga: Ratusan Warga Pati Pulang dari KPK Usai Terima Surat Jawaban Soal Dugaan Suap Kereta
“Keduanya masuk kategori pelanggaran berat karena menempati posisi depan dalam kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan korban,” ujar Agus di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin 1 September 2025.
Kompol Kosmas menjabat sebagai Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri.
Sementara Bripka Rohmat diketahui sebagai anggota Brimob Polda Metro Jaya yang mengemudikan rantis saat insiden terjadi.
Lima Anggota Lain Juga Jalani Sidang
Artikel Terkait
7 Anggota Brimob Ditetapkan Langgar Kode Etik usai Insiden Rantis Tewaskan Driver Ojol
Di Saat Propam Tampilkan 7 Tampang Anggota Brimob, Beredar Rekaman Suara Tabrak Aja, Hingga Ojol Affan Tewas Seketika, Akui Saja Sengaja Ditabrak!
Tak Hanya Ojol Affan, Dua Mahasiswa Ikut Dilindas Mobil Polisi Hingga Tumbang, Massa Tambah Ngamuk dan Hancurkan Mobil
Jakarta Membara! Ojol Tewas Demo Berubah Chaos, Massa Bakar Dua Bus Polisi dan Halte Transjakarta
Affan Driver Ojol Meninggal Usai Dilindas, 7 Anggota Brimob Diseret Propam Terbukti Langgar Etik....Cuma Patsus Doang?