HUKAMANEWS - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan fakta mengejutkan: penghasilan anggota DPR RI bisa menembus Rp230 juta per bulan.
Angka ini mencakup gaji pokok, tunjangan, serta fasilitas tambahan yang melekat pada jabatan anggota dewan.
Temuan itu langsung menyedot perhatian publik, terutama ketika dibandingkan dengan kondisi keuangan negara yang masih bergulat dengan defisit dan utang.
Sementara mayoritas masyarakat Indonesia hidup dengan upah minimum, para wakil rakyat justru menerima penghasilan yang disebut jauh melampaui kebutuhan dasar.
Data yang dipublikasikan Fitra mengacu pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR 2023–2025.
Negara harus menyiapkan sekitar Rp 1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR pada tahun 2025. Jumlah itu naik signifikan dari Rp 1,18 triliun pada 2024.
Gaji DPR Setara 42 Kali UMR Jakarta
Jika dibandingkan dengan UMR DKI Jakarta sebesar Rp 5,39 juta, pendapatan anggota DPR setara dengan 42 kali lipat.
Lebih jauh lagi, selisih makin terasa ketika dibandingkan dengan upah minimum di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang hanya Rp 2,17 juta. Anggota DPR bisa menerima 105 kali lipat dari angka tersebut.
“Pendapatan DPR jauh melampaui rata-rata masyarakat. Situasi ini menciptakan jurang kesenjangan yang lebar,” ujar peneliti Fitra, Bernard Allvitro, dalam sebuah media briefing, Minggu (24/8/2025).
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR
Secara formal, gaji pokok anggota DPR hanya sekitar Rp 4,2 juta. Namun sederet tunjangan melekat membuat angka itu melesat hingga di atas Rp 100 juta, bahkan bisa mendekati Rp 230 juta per bulan.
Beberapa komponen tunjangan meliputi tunjangan istri/suami Rp 420 ribu, tunjangan anak Rp 168 ribu per anak, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras Rp 12 juta, hingga uang sidang Rp 2 juta.