nasional

Gaji DPR Tembus Rp 230 Juta Per Bulan, Publik Soroti Kesenjangan dan Kinerja Legislator

Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi anggota DPR dengan gaji dan tunjangan besar. (HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan fakta mengejutkan: penghasilan anggota DPR RI bisa menembus Rp230 juta per bulan.

Angka ini mencakup gaji pokok, tunjangan, serta fasilitas tambahan yang melekat pada jabatan anggota dewan.

Temuan itu langsung menyedot perhatian publik, terutama ketika dibandingkan dengan kondisi keuangan negara yang masih bergulat dengan defisit dan utang.

Sementara mayoritas masyarakat Indonesia hidup dengan upah minimum, para wakil rakyat justru menerima penghasilan yang disebut jauh melampaui kebutuhan dasar.

Baca Juga: Kasus Fitnah Jusuf Kalla, Vonis Silfester Matutina Sudah 6 Tahun Mangkrak Tapi Jaksa Jaksel Masih Diam Seribu Bahasa

Data yang dipublikasikan Fitra mengacu pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR 2023–2025.

Negara harus menyiapkan sekitar Rp 1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR pada tahun 2025. Jumlah itu naik signifikan dari Rp 1,18 triliun pada 2024.

Gaji DPR Setara 42 Kali UMR Jakarta

Jika dibandingkan dengan UMR DKI Jakarta sebesar Rp 5,39 juta, pendapatan anggota DPR setara dengan 42 kali lipat.

Lebih jauh lagi, selisih makin terasa ketika dibandingkan dengan upah minimum di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang hanya Rp 2,17 juta. Anggota DPR bisa menerima 105 kali lipat dari angka tersebut.

Baca Juga: Rutan KPK Sudah Penuh Koruptor, Tapi Lembaga Antirasuah Ini Tegaskan Perburuan Tikus Negara Jalan Terus

“Pendapatan DPR jauh melampaui rata-rata masyarakat. Situasi ini menciptakan jurang kesenjangan yang lebar,” ujar peneliti Fitra, Bernard Allvitro, dalam sebuah media briefing, Minggu (24/8/2025).

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR

Secara formal, gaji pokok anggota DPR hanya sekitar Rp 4,2 juta. Namun sederet tunjangan melekat membuat angka itu melesat hingga di atas Rp 100 juta, bahkan bisa mendekati Rp 230 juta per bulan.

Beberapa komponen tunjangan meliputi tunjangan istri/suami Rp 420 ribu, tunjangan anak Rp 168 ribu per anak, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras Rp 12 juta, hingga uang sidang Rp 2 juta.

Halaman:

Tags

Terkini