Rutan KPK Sudah Penuh Koruptor, Tapi Lembaga Antirasuah Ini Tegaskan Perburuan Tikus Negara Jalan Terus

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Juru Bicara KPK beri keterangan soal rutan penuh di Gedung Merah Putih. (HukamaNews.com / Antara)
Juru Bicara KPK beri keterangan soal rutan penuh di Gedung Merah Putih. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan agenda besar pemberantasan korupsi tetap berjalan tanpa hambatan, meskipun ruang tahanan lembaga antirasuah itu kini dalam kondisi penuh.

Kondisi over kapasitas di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK memang menimbulkan pertanyaan publik soal bagaimana penanganan tersangka kasus baru akan dilakukan.

Namun KPK menegaskan, masalah teknis ini tidak akan menjadi alasan untuk melemahkan penegakan hukum.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Soal Suap Jalur Kereta, Klaim Uang Rp3 Miliar Hasil dari DPR

“Ya saat ini rutan memang penuh, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8).

Rutan KPK dalam Kondisi Penuh

Budi menyampaikan bahwa dua rutan yang dikelola KPK sudah mencapai titik maksimal. Sayangnya, ia belum merinci berapa jumlah pasti tahanan yang kini menghuni rutan tersebut.

“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” katanya singkat.

Meski begitu, KPK menegaskan lembaga tetap memiliki ruang manuver. Salah satunya dengan menggandeng instansi lain untuk memastikan penahanan tersangka kasus korupsi tetap bisa dilakukan.

“Tentu dalam penahanan itu KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak terkait,” tambah Budi.

Baca Juga: Hak Politik Terdakwa Kasus Korupsi Semarang Tidak Dicabut, Kata Pak Hakim Pertimbangan Usia

Praktik kerja sama ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam beberapa kasus besar, KPK kerap menitipkan tersangka ke lembaga pemasyarakatan milik Kemenkumham ataupun Polri, sehingga proses hukum tetap berjalan tanpa hambatan.

Seorang pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Ahmad Sulaiman, menilai situasi ini adalah konsekuensi dari tingginya intensitas kasus korupsi yang diusut KPK.

“Over kapasitas ini sebetulnya cerminan bahwa operasi tangkap tangan dan penyidikan KPK masih masif. Jadi publik tidak perlu khawatir, karena ada mekanisme kerja sama antar-lembaga,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Publik pun memberi perhatian pada kabar rutan penuh ini. Di media sosial, banyak warganet justru menganggap kondisi ini ironis sekaligus tanda bahwa praktik korupsi masih merajalela.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X