nasional

Negara Dirugikan, Tersangka Korupsi Riza Chalid Malah Punya Istana Mewah 6.500 m² dengan Kolam Renang Pribadi

Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Rumah mewah sitaan Kejagung di Bogor diduga milik Riza Chalid (HukamaNews.com / Foto: Puspen Kejagung)

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik. Warganet ramai mempertanyakan bagaimana seorang yang berstatus tersangka korupsi bisa tetap bebas di luar negeri.

“Kalau rakyat biasa yang korupsi ratusan juta saja langsung ditangkap, kenapa yang triliunan bisa kabur?” tulis salah satu komentar di media sosial.

Sejumlah pengamat menilai penyitaan aset menjadi langkah strategis agar hasil kejahatan tidak lagi bisa dinikmati tersangka.

“Negara jangan hanya fokus mencari orangnya, tapi juga amankan aset yang nilainya besar. Itu penting untuk pemulihan kerugian negara,” kata seorang pakar hukum pidana.

Baca Juga: Terima Gratifikasi Tiga Kasus, Mantan Walikota Semarang Ini Diganjar Hukuman Pidana Lima Tahun

Dengan penyitaan rumah mewah di Bogor ini, total aset yang sudah dibekukan Kejagung semakin menggunung.

Meski begitu, publik menunggu langkah lebih konkret: kapan Riza Chalid benar-benar dibawa pulang untuk menghadapi proses hukum.

Kasus yang menyeret nama besar di dunia minyak ini diyakini akan terus bergulir. Kejagung menegaskan tidak akan berhenti mengejar aset maupun keberadaan tersangka hingga seluruh rangkaian hukum tuntas dijalankan.

Pada akhirnya, kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi, terutama terhadap figur-figur berpengaruh dengan kekayaan melimpah.***

Halaman:

Tags

Terkini