Disikat Kejagung! Uang Dolar dan Mobil Mewah Riza Chalid Disita dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Uang dolar hingga mobil Alphard disita Kejagung dari pihak terafiliasi Riza Chalid dalam skandal korupsi minyak nasional. (HukamaNews.com / Antara)
Uang dolar hingga mobil Alphard disita Kejagung dari pihak terafiliasi Riza Chalid dalam skandal korupsi minyak nasional. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Langkah Kejaksaan Agung dalam menelusuri dugaan korupsi yang menyeret nama Muhammad Riza Chalid kembali menunjukkan perkembangan signifikan.

Kali ini, penyidik menyita sejumlah uang tunai dan deretan mobil mewah yang diduga terkait langsung dengan kasus tersebut.

Penggeledahan dilakukan serentak di tiga lokasi berbeda, dan hasilnya tidak main-main—mulai dari mata uang asing hingga kendaraan kelas atas ikut diamankan.

Langkah ini menunjukkan keseriusan penyidik Jampidsus dalam mengusut aliran dana serta aset-aset yang berkaitan dengan tersangka.

Baca Juga: Libur Nasional 18 Agustus 2025 Besok Akan Ditetapkan SKB-nya, Pemerintah Siapkan Hadiah Istimewa di Bulan Kemerdekaan

Muhammad Riza Chalid sendiri merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina dan KKKS.

Kasus ini tak hanya menyangkut kerugian negara, tapi juga menyimpan persoalan tata kelola energi nasional yang sempat diintervensi oleh kepentingan pribadi.

Penyitaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin, 4 Agustus 2025.

Tiga titik penggeledahan difokuskan di wilayah Depok (Jawa Barat), Pondok Indah (Jakarta Selatan), serta Tegal Parang, Mampang Prapatan (Jakarta Selatan).

Baca Juga: Paham Betul Dunia Anime, Walikota Semarang Agustina Santai Tanggapi Pengibaran Bendera One Piece

Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus, Yadyn, menyampaikan bahwa sejumlah uang berhasil ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang.

Tidak hanya rupiah, tetapi juga dolar Amerika dan mata uang asing lainnya ikut diamankan.

“Besaran totalnya masih dalam proses penghitungan,” kata Yadyn saat memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (5/8).

Selain uang tunai, penyidik juga menyita lima unit mobil mewah.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X