4 Mobil Mewah Diduga Milik Riza Chalid Disita Kejagung, dari BMW sampai Pajero Sport Ikut Disapu untuk Pemulihan Kerugian Negara

photo author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Empat mobil sitaan Kejagung terkait kasus korupsi minyak mentah Riza Chalid (HukamaNews.com / Antara News)
Empat mobil sitaan Kejagung terkait kasus korupsi minyak mentah Riza Chalid (HukamaNews.com / Antara News)

HUKAMANEWS - Kejaksaan Agung kembali memperluas penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah yang menjerat Muhammad Riza Chalid.

Empat mobil berbagai merek mewah kembali diamankan, diduga kuat terafiliasi dengan sang tersangka yang hingga kini belum dihadirkan penyidik.

Penyitaan mobil mewah ini diyakini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjadi turunan dari kasus utama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa empat unit mobil tersebut terdiri dari BMW, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, dan Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.

Baca Juga: Dirut Sritex Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit Bank BUMD, Iwan Kurniawan: Saya Hanya Teken atas Perintah Presdir

“Penyitaan ini diduga terkait dengan perkara TPPU dari tindak pidana asal, yaitu korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta KKKS periode 2018–2023,” ungkap Anang di Gedung Jampidsus, Kamis (14/8/2025).

Mobil-mobil itu disita dari beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat, termasuk salah satu perumahan elite. Kendaraan tersebut terdaftar atas nama pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan Riza Chalid.

Anang menegaskan langkah ini bukan hanya untuk mengamankan barang bukti, tetapi juga bagian dari strategi pemulihan kerugian negara.

“Penyidik tidak hanya fokus mencari keberadaan tersangka. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan, kami bergerak mengamankan aset-asetnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Ditunjuk Kembali Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP Wewenang Megawati

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menyita lima kendaraan lain yang diduga milik Riza Chalid, antara lain Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes Benz.

Tak hanya itu, aparat juga menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Amerika, rupiah, dan sejumlah valuta asing lainnya.

Muhammad Riza Chalid, yang disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, merupakan satu dari delapan tersangka baru dalam kasus korupsi besar ini.

Ia diduga menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola Pertamina.

Baca Juga: Jeng Sri Mulyani Kalau Gak Paham Agama Jangan Samakan Pajak dengan Zakat, Dengerin Nih Dakwah IBHRS Biar Paham

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X