Di media sosial, warganet ramai membicarakan langkah Kejagung ini. Sebagian besar mendukung, namun ada pula yang pesimis karena Riza hingga kini belum berhasil diamankan.
“Kalau benar serius, harusnya jangan sampai lepas. Jangan hanya heboh di berita, tapi orangnya kabur terus,” tulis salah satu pengguna X.
Kini, semua mata tertuju pada bagaimana Kejagung menuntaskan kasus ini.
Red notice sudah diajukan, penyitaan aset terus berjalan, namun tanpa kehadiran Riza di meja penyidik, proses hukum dipastikan bakal menemui jalan terjal.
Meski begitu, Kejagung menegaskan pihaknya tidak akan berhenti. Upaya hukum, baik di dalam maupun luar negeri, akan terus dilakukan untuk memastikan Riza Chalid bisa dihadirkan di pengadilan.
“Ini bukan sekadar kasus individual, tapi soal kepastian hukum dan keadilan publik,” tegas Anang Supriatna.***