Dalam proses penyidikan, penyidik Jampidsus telah melakukan serangkaian penyitaan aset.
Total sembilan mobil mewah yang terafiliasi dengan Riza Chalid berhasil diamankan. Selain itu, uang tunai dalam bentuk rupiah maupun dolar turut disita.
Rangkaian penyitaan ini diyakini berkaitan erat dengan praktik pencucian uang yang dituduhkan.
Kejagung berupaya menelusuri aliran dana untuk memastikan tidak ada aset hasil tindak pidana yang lolos dari jeratan hukum.
“Penyitaan dilakukan untuk menutup celah hilangnya aset negara. Semua yang terkait dengan hasil tindak pidana akan kami telusuri,” kata seorang sumber di lingkungan Kejagung.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kasus utama yang menjerat Riza Chalid adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Dalam perkara tersebut, Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.
Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.
Penetapan tersangka TPPU disebut sebagai strategi lanjutan Kejagung untuk menjerat Riza dengan pasal berlapis.
“Korupsi minyak ini bukan kasus kecil. Implikasinya menyangkut kepentingan negara dan hajat hidup orang banyak,” ujar pengamat hukum pidana, Bambang Santosa.
Penetapan Riza sebagai tersangka TPPU menuai banyak sorotan publik. Pasalnya, nama Riza Chalid bukan asing di telinga masyarakat.
Ia kerap disebut-sebut memiliki jejaring bisnis yang kuat sekaligus pengaruh politik yang luas.
Artikel Terkait
Sudah Dua Kali Mangkir Kejagung Desak Riza Chalid Hadir Hari Ini, Status Tersangka Terancam Jadi Buronan Internasional!
Kejagung Lengkapi Data untuk Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron Kasus Minyak dan Chromebook
Disikat Kejagung! Uang Dolar dan Mobil Mewah Riza Chalid Disita dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Menteri Imigrasi Pastikan Riza Chalid Masih di Malaysia, Pemerintah Siap Bantu Kejagung
4 Mobil Mewah Diduga Milik Riza Chalid Disita Kejagung, dari BMW sampai Pajero Sport Ikut Disapu untuk Pemulihan Kerugian Negara