Dalam proses penyidikan, penyidik Jampidsus telah melakukan serangkaian penyitaan aset.
Total sembilan mobil mewah yang terafiliasi dengan Riza Chalid berhasil diamankan. Selain itu, uang tunai dalam bentuk rupiah maupun dolar turut disita.
Rangkaian penyitaan ini diyakini berkaitan erat dengan praktik pencucian uang yang dituduhkan.
Kejagung berupaya menelusuri aliran dana untuk memastikan tidak ada aset hasil tindak pidana yang lolos dari jeratan hukum.
“Penyitaan dilakukan untuk menutup celah hilangnya aset negara. Semua yang terkait dengan hasil tindak pidana akan kami telusuri,” kata seorang sumber di lingkungan Kejagung.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kasus utama yang menjerat Riza Chalid adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Dalam perkara tersebut, Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.
Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.
Penetapan tersangka TPPU disebut sebagai strategi lanjutan Kejagung untuk menjerat Riza dengan pasal berlapis.
“Korupsi minyak ini bukan kasus kecil. Implikasinya menyangkut kepentingan negara dan hajat hidup orang banyak,” ujar pengamat hukum pidana, Bambang Santosa.
Penetapan Riza sebagai tersangka TPPU menuai banyak sorotan publik. Pasalnya, nama Riza Chalid bukan asing di telinga masyarakat.
Ia kerap disebut-sebut memiliki jejaring bisnis yang kuat sekaligus pengaruh politik yang luas.