Hendra mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kesesuaian label dengan isi produk sebelum membeli. “Penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan nyata terhadap konsumen serta upaya menjaga pasar pangan tetap sehat,” ujarnya.
Publik pun mulai ramai membicarakan kasus ini di media sosial. Sebagian besar warganet geram, merasa telah membayar mahal untuk kualitas yang tak sesuai. Ada pula yang berharap kasus ini jadi momentum membersihkan pasar beras dari praktik nakal.
Kasus beras oplosan ini menjadi alarm keras bagi pengawasan pangan di Indonesia. Selain merugikan konsumen, praktik curang seperti ini merusak kepercayaan publik terhadap produsen dan distributor.
Baca Juga: KPK Panggil Lagi Eks Menag Yaqut Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kasus Masuk Babak Baru
Jika pengawasan tidak diperketat, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di sektor pangan lainnya.***