Wilmar hingga Japfa Diduga Curangi Rakyat, Prabowo Ancam Sita Pabrik! Kejagung Diperintahkan Usut Tuntas Beras Oplosan

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB
Prabowo perintahkan Kejagung usut tuntas beras oplosan yang merugikan rakyat, 212 produsen besar mulai diperiksa aparat. (HUkamaNews.com / Kejagung)
Prabowo perintahkan Kejagung usut tuntas beras oplosan yang merugikan rakyat, 212 produsen besar mulai diperiksa aparat. (HUkamaNews.com / Kejagung)

HUKAMANEWS - Kamu mungkin masih ingat bagaimana Presiden Prabowo Subianto meluapkan amarahnya di hadapan ribuan pejabat daerah, setelah muncul dugaan kecurangan besar-besaran dalam distribusi beras.

Ya, kasus beras oplosan kembali mencuat, kali ini melibatkan sejumlah nama besar di industri pangan nasional.

Tindak lanjut dari perintah Prabowo pun kini bergulir ke tangan aparat penegak hukum.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan siap turun tangan, namun tetap berhati-hati sebelum menentukan langkah hukum.

Baca Juga: Gara-Gara Bansos Covid-19 Dirut Indomarco Dipanggil KPK, Simak Dugaan Korupsi Rp250 Miliar yang Seret Nama-Nama Bos Besar

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap kajian.

Langkah awalnya adalah menentukan apakah kasus beras oplosan ini termasuk dalam ranah tindak pidana umum atau tindak pidana korupsi (tipikor).

“Perlu kami kaji terlebih dahulu untuk memastikan apakah ini termasuk pidana umum atau korupsi,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan bekerja sendiri dalam menangani kasus ini.

Kejaksaan Agung berencana bekerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Polri dan Kementerian Pertanian untuk mengumpulkan data dan bukti yang kuat. 

Baca Juga: Viral Eks Marinir Ingin Balik Jadi WNI, Menkum Bongkar Fakta Mengejutkan soal Statusnya yang Sudah Gugur Otomatis

“Jika nanti perkara ini naik, jaksa pun akan dilibatkan sebagai jaksa penuntut umum,” imbuh Anang.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyebut praktik pengoplosan beras sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.

Pernyataan ini dilontarkan usai menerima laporan investigasi dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menyebut adanya indikasi kuat kecurangan oleh lebih dari 200 produsen beras di Indonesia.

Prabowo bahkan memberikan dua pilihan kepada para pelaku: mengembalikan kerugian negara senilai Rp100 triliun, atau bersiap kehilangan seluruh fasilitas produksi mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X