nasional

Fiona Handayani Bantah Grup WhatsApp Bareng Nadiem Bahas Chromebook: Bukan Buat Pengadaan

Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Fiona Handayani didampingi pengacara saat pemeriksaan kasus Chromebook di Kejagung (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Nama Fiona Handayani kembali jadi sorotan setelah dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Mantan staf khusus Nadiem Makarim itu membantah terlibat dalam keputusan proyek digitalisasi pendidikan tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Fiona menyatakan grup WhatsApp dengan Nadiem dan Jurist Tan bukan dibuat untuk membahas pengadaan, melainkan komunikasi tim awal.

Fiona Handayani menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Selasa, yang berlangsung hingga lebih dari 11 jam.

Baca Juga: Dua Bulan Cetak Empat Ribu Lembar Uang Palsu, Boyolali dan Yogyakarta Jadi Centranya

Perempuan yang pernah menjabat sebagai staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook.

Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, menyatakan kliennya tidak terlibat dalam proses pengadaan maupun pengambilan keputusan terkait proyek tersebut.

“Tidak ada peran Fiona dalam pemutusan pengadaan itu, karena memang tidak ada tanda tangan atau keterlibatan langsung. Yang menentukan tentu pihak-pihak lain yang punya kewenangan,” ujarnya di hadapan awak media.

Indra juga menampik anggapan bahwa grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” yang melibatkan Nadiem, Jurist Tan, dan Fiona dibentuk khusus untuk membahas program digitalisasi pendidikan.

Baca Juga: MUI Jawa Tengah Pilih Keluarkan Fatwa Haram Atas Rencana Pembangunan Peternakan Modern Babi di Kabupaten Jepara

“Itu grup biasa, seperti halnya seorang menteri yang memilih tim pendamping. Wajar jika ada komunikasi, tapi tidak spesifik soal Chromebook,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut grup WhatsApp tersebut sudah aktif sejak Agustus 2019 dan membahas rencana program digitalisasi di Kemendikbudristek jika Nadiem resmi dilantik.

Sebulan kemudian, tepatnya 19 Oktober 2019, Nadiem Makarim pun diangkat menjadi Mendikbudristek.

Isu ini mencuat setelah Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022, yang anggarannya bersumber dari dana APBN.

Baca Juga: Bandar Judi Dikadalin Pemain Judi, Modusnya Ternak Akun, 5 Pelaku Operasikan 40 Akun Hingga Bandar Judi Tekor, Kira-kira Siapa yang Lapor?

Halaman:

Tags

Terkini