HUKAMANEWS - Bacanya harus pelan-pelan, biar tidak bingung.
Entah kejadian lucu atau miris, seperti dikutip dari akun X Miss Tweet, pada Selasa (5/8).
BENTAR-BENTAR!
UDAH DIBACA BOLAK BALIK. KOK KAYA ADA YANG ANEH...
Pantesan selama ini bandar judi online aman, yang ditangkap malah pemain judi onlinenya karena dianggap merugikan bandar.
"Itu bandar yang merugikan rakyat napa malah dibelain?"
Ada yg bisa bantu Jelaskan?
Ternyata, komplotan pemain judi online (judol) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi.
Namun penangkapan yang dilakukan petugas dari Polda DIY itu dipertanyakan banyak pihak, lantaran kelima pelaku ditangkap karena dianggap merugikan bandar judol.
Kelima pelaku menjalankan bisnisnya dari rumah kontrakan di Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Modus yang dipakai mereka adalah "ternak akun" untuk mengelabui bandar judol.
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, mengatakan lima pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu berinsial RDS, NF, EN, DA, dan PA.
"Mereka tertangkap tangan saat sedang berjudi, RDS ini bosnya," ujar Slamet, Kamis pekan lalu.
Artikel Terkait
Di Tengah Kabar Pemakzulan Dirinya Sebagai Wapres, Muncul Berita Wapres Gibran Follow Akun Judi Online
Ayah Farel Prayoga Terseret Kasus Judi Online, Ditangkap Saat OTT di Banyuwangi
Siap Lawan Balik! Usai Diperiksa Bareskrim, PDIP Bawa Bukti Rekaman Tudingan Judi Online, Seret Nama Budi Arie Pemeriksaan Polisi
Waduh! Bansos Cair Judi Jalan, Ribuan Warga Miskin Terciduk PPATK Ikut Transaksi Judol Hampir Rp1 Triliun!
Menkop Budi Arie Tak Berkutik Dicecar Politisi PDIP, Lucunya Menkop Sebut Bentuk Koperasi Merah Putih Berdasar Insting, Kok Kayak Judi?
MUI Dukung Langkah Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Jelas-jelas Judi Haram dan Termasuk Dosa Besar