nasional

Kejagung Lengkapi Data untuk Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron Kasus Minyak dan Chromebook

Senin, 4 Agustus 2025 | 17:35 WIB
Buronan kasus minyak dan Chromebook, Riza Chalid serta Jurist Tan, segera diburu global usai Kejagung ajukan red notice. (HukamaNews.com / Antara News)

Langkah ini menunjukkan bahwa Kejagung serius dalam menindaklanjuti kasus-kasus besar, terutama yang menyangkut potensi kerugian negara dalam jumlah fantastis.

Pengajuan red notice tidak hanya soal administrasi semata.

Ia juga menjadi bagian penting dalam komitmen pemberantasan korupsi lintas negara, serta bentuk nyata bahwa Indonesia tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan keuangan untuk bersembunyi di luar negeri.

Baca Juga: Kubu Tom Lembong Laporkan Hakim Tipikor, Tuduhan Tidak Imparsial hingga Abaikan Asas Praduga Tak Bersalah

Dengan semakin solidnya kerja sama antar lembaga penegak hukum, termasuk lintas negara, publik tentu berharap kedua buronan ini bisa segera dibawa kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.***

Halaman:

Tags

Terkini