nasional

DPR Didorong Tak Pasif Sikapi Usulan Pemakzulan Gibran, Suara Purnawirawan Dinilai Serius

Senin, 30 Juni 2025 | 06:05 WIB
DPR didesak tindaklanjuti surat purnawirawan TNI soal pemakzulan Gibran karena dinilai sebagai aspirasi serius dan sah secara konstitusi. (HukamaNews.com / Net)

Usulan itu kemudian harus disetujui dalam rapat paripurna dengan syarat kuorum dua pertiga kehadiran anggota serta persetujuan dari dua pertiga anggota yang hadir.

Jika syarat tersebut terpenuhi, maka usulan pemberhentian akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji apakah sesuai dengan konstitusi atau tidak.

Feri menekankan bahwa DPR tidak boleh menggunakan alasan politis untuk mengabaikan atau memperlambat proses ini.

“Kalau argumentasi dari para purnawirawan itu kuat, maka tidak ada alasan untuk tidak diproses,” pungkasnya.

Baca Juga: Teknologi Baru Ini, Bisa Jadi Cara Tangkal Pembobolan Password Internet Mobile

Saat ini, sorotan publik tengah mengarah tajam kepada DPR, terutama karena belum ada respons konkret terhadap surat tersebut.

Jika dibiarkan terlalu lama tanpa tindak lanjut, hal ini dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Desakan dari masyarakat sipil dan tokoh-tokoh hukum menjadi alarm bahwa DPR harus kembali mengedepankan fungsinya dalam mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk apabila ada indikasi pelanggaran dari pejabat negara.***

Halaman:

Tags

Terkini