DPR Masih Diam soal Surat Pemakzulan Gibran, Publik Bertanya-tanya: Kapan Dibahas di Rapim dan Bamus?

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 06:13 WIB
Usulan pemakzulan Gibran masih tertahan di DPR, publik menanti sikap resmi pimpinan, simak perkembangan terbarunya di sini. (HukamaNews.com / Net)
Usulan pemakzulan Gibran masih tertahan di DPR, publik menanti sikap resmi pimpinan, simak perkembangan terbarunya di sini. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Sudah lebih dari tiga minggu sejak Forum Purnawirawan TNI mengirim surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke DPR dan MPR.

Namun hingga akhir Juni 2025, surat tersebut belum juga dibahas secara resmi oleh pimpinan lembaga legislatif.

Situasi ini memunculkan pertanyaan dari publik mengenai komitmen DPR dalam merespons masukan kritis yang datang dari elemen masyarakat, khususnya para purnawirawan senior.

Padahal, isu yang diangkat dalam surat ini menyangkut etika, kapabilitas, dan legalitas seorang pejabat negara di posisi strategis.

Baca Juga: Diduga Dipicu Penamaan Hamas Jogokariyan, YouTube dan Instagram Masjid Jogoriyan Diblokir

Penundaan pembahasan bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga mencerminkan dinamika politik yang tengah berlangsung di Senayan.

Publik kini menanti langkah konkret dari DPR dan MPR dalam merespons aspirasi tersebut secara transparan dan prosedural.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa surat dari Forum Purnawirawan sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR sejak 2 Juni 2025.

Namun, surat tersebut masih tertahan di bagian tata usaha dan belum sampai ke meja pimpinan DPR karena bertepatan dengan masa reses.

Dasco menjelaskan bahwa sebelum surat bisa dibahas secara resmi, perlu melalui mekanisme rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Baca Juga: Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Zarof Ricar, Ini Alasan Tak Sepakat soal Pengembalian Rp8 Miliar

Ia mengatakan, kemungkinan besar pembahasan akan dilakukan dalam waktu dekat, bisa “besok atau pekan depan”, tergantung kesiapan administrasi internal.

Menurutnya, DPR menerima banyak surat serupa dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk yang mengatasnamakan purnawirawan.

Oleh karena itu, setiap dokumen yang masuk harus dianalisis secara hati-hati sebelum dibahas lebih lanjut, demi menjaga objektivitas dan legalitas proses legislatif.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani juga mengaku belum membaca isi surat karena dokumen tersebut belum sampai ke pimpinan DPR usai reses.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X