nasional

Terendus Gratifikasi Rp17 Miliar di MPR, KPK Bongkar Jejak Uang dari Biro Persidangan dan Sosialisasi Tahun 2020

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:00 WIB
Dugaan gratifikasi belasan miliar di MPR diselidiki KPK, soroti peran pejabat dan aliran dana dalam proyek pengadaan 2020. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar dugaan gratifikasi besar-besaran yang terjadi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Pusat perhatian kali ini tertuju pada kegiatan pengadaan yang berlangsung di Biro Persidangan dan Sosialisasi Sekretariat Jenderal MPR RI pada tahun anggaran 2020.

Nilai dugaan gratifikasi yang dibidik tidak main-main, diperkirakan mencapai sekitar Rp17 miliar.

Penyidik KPK pun terus menggali fakta dan kronologi dari sejumlah saksi kunci yang diduga mengetahui jalannya proses pengadaan dan aliran dana tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari penyidikan mendalam terhadap dugaan korupsi di tubuh lembaga legislatif yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan integritas.

Baca Juga: Malam 1 Suro Jatuh Jumat Legi, Ini Arti Mistis di Baliknya yang Bikin Banyak Orang Pilih Tirakat Daripada Pesta

Pada Selasa (24/6/2025), dua saksi penting hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Keduanya adalah Dyastasita Widya Budi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR tahun 2020, dan Joni Jondriman, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setjen MPR di tahun yang sama.

Keterangan dari kedua saksi ini dianggap penting karena berkaitan langsung dengan teknis pengadaan dan aliran gratifikasi yang sedang ditelusuri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik fokus pada masa (tempus) terjadinya dugaan gratifikasi, termasuk jenis pengadaan apa saja yang menjadi sumber aliran dana mencurigakan.

"Materi pemeriksaan diarahkan untuk mengetahui pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penerimaan gratifikasi," ujar Budi.

Baca Juga: PT Pintu Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi ASDP, Siap Dukung Langkah KPK

Budi juga menegaskan bahwa nilai Rp17 miliar yang saat ini disebut masih bisa bertambah, mengingat penyidikan yang terus berjalan dan kemungkinan adanya proyek lain yang turut terlibat.

KPK saat ini sedang memverifikasi asal-usul dana tersebut serta memetakan potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara pelaksana proyek dan penyelenggara negara.

“Jumlahnya bisa bertambah. Saat ini masih didalami dari sisi pengadaan mana saja yang terindikasi ada gratifikasi,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini