Terkait siapa saja pihak yang terlibat, KPK belum membuka nama tersangka secara lengkap.
Namun, ketika disinggung mengenai keterlibatan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, Budi enggan memberikan kepastian.
Ia hanya menyebut bahwa tersangka merupakan penyelenggara negara aktif maupun yang telah atau sedang menjabat.
“Masih belum bisa disampaikan secara detail. Yang jelas penyelenggara negara,” tegasnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menindak tegas segala bentuk praktik gratifikasi di lembaga tinggi negara.
Selain untuk menegakkan hukum, langkah ini juga menjadi pesan kuat bahwa pengelolaan anggaran publik harus transparan dan bebas dari praktik rente politik.
Dengan nilai kerugian yang mencapai belasan miliar, publik tentu berharap KPK tak hanya berhenti pada penyidikan level teknis, tapi juga mengungkap siapa saja aktor utama yang memainkan peran dalam skema dugaan korupsi ini.
Sebagai informasi, kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi biasanya berkaitan dengan agenda resmi kelembagaan dan penyebaran informasi kelembagaan MPR kepada masyarakat.
Namun, jika benar praktik gratifikasi terjadi di sektor ini, maka kepercayaan publik terhadap fungsi representatif MPR bisa ikut terguncang.
KPK pun diharapkan segera memberikan perkembangan terbaru secara terbuka agar masyarakat bisa turut mengawasi jalannya proses hukum.***
Artikel Terkait
Kasus Suap Melebar! Khofifah Akhirnya Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Main Mata Dana Hibah
KPK Sita Uang, Aset Mewah, dan Properti dari Kasus BBPJN Kaltim, Nilainya Fantastis!
Jual Beli Izin Tambang? KPK Periksa Bos Besar, Jejak Suap IUP di Kaltim Makin Terang-Terangan!
Nama Ustaz Khalid Basalamah Muncul di Kasus Kuota Haji, KPK Bergerak Cepat Ungkap Apa yang Sebenarnya Terjadi!
Nama Megawaty Terseret Kasus Korupsi ASDP, KPK Bongkar Kerugian Negara Hampir Rp900 Miliar!