HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap babak baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kali ini, sorotan tertuju pada proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2022.
Dugaan penyimpangan dalam kerja sama usaha ini menimbulkan kerugian besar bagi negara, dan kini KPK mulai memanggil sejumlah saksi penting untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Salah satu nama yang turut dipanggil penyidik adalah Megawaty, Direktur PT Berkah Sukses Sejahtera.
Baca Juga: Ternyata Kucingmu Anggap Kamu Kucing Juga, Ini Penjelasan Ilmiahnya!
Ia dipanggil bersama empat saksi lainnya dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kelima saksi tersebut diperiksa untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak swasta dan institusi terkait dalam skema akuisisi yang disebut-sebut sarat pelanggaran tersebut.
Selain Megawaty, saksi lain yang dipanggil antara lain Ari Rochmat Basuki yang menjabat sebagai Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).
Kemudian ada Tan Po Kim, Senior Supervisor Structure and Site Manager PT Bengkalis Dockindo Perkasa.
Pemeriksaan juga menjangkau unsur kementerian dengan kehadiran Rini Widyastuti, Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN, serta Erlin, Direktur PT Makmur Berikar Sukses.
Kelima saksi diduga mengetahui atau memiliki informasi penting terkait proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan akuisisi yang kini disorot tajam oleh publik.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga di antaranya berasal dari internal ASDP, yaitu Direktur Utama ASDP periode 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, dan Direktur Komersial serta Pelayanan ASDP 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi.
Ketiganya telah masuk tahap pelimpahan berkas pada Kamis, 12 Juni 2025.
Artikel Terkait
KPK Buka Peluang Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus di 2024
KPK Siap Buka 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur, Khofifah Ditunggu Kedatangannya Dari China
Kasus Suap Melebar! Khofifah Akhirnya Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Main Mata Dana Hibah
KPK Sita Uang, Aset Mewah, dan Properti dari Kasus BBPJN Kaltim, Nilainya Fantastis!
Jual Beli Izin Tambang? KPK Periksa Bos Besar, Jejak Suap IUP di Kaltim Makin Terang-Terangan!