PT Pintu Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi ASDP, Siap Dukung Langkah KPK

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 09:00 WIB
Klarifikasi PT PINTU soal pemeriksaan KPK dalam kasus ASDP: tidak terlibat, siap transparan dukung proses hukum. (HukamaNews.com / KPK)
Klarifikasi PT PINTU soal pemeriksaan KPK dalam kasus ASDP: tidak terlibat, siap transparan dukung proses hukum. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), perusahaan penyedia layanan aplikasi kripto, angkat bicara soal keterlibatan namanya dalam penyidikan dugaan korupsi di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul permintaan keterangan dari penyidik KPK kepada perwakilan PINTU sebagai bagian dari proses klarifikasi terkait kasus yang sedang diselidiki.

Menanggapi hal itu, PINTU menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses hukum secara transparan dan terbuka.

Perusahaan ini juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dugaan rasuah yang sedang diusut KPK di lingkungan ASDP.

Baca Juga: Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Makin Panas, Saksi Misterius Disiapkan Hadang Pemulangan ke Indonesia!

Pihak perusahaan bahkan telah melakukan pengecekan internal secara menyeluruh demi memastikan tidak adanya pihak-pihak terkait yang terhubung dengan kasus tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Public Relations PT PINTU, Yoga Samudera menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen mendukung penegakan hukum dan taat terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ia menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, tidak ditemukan kesamaan antara nama-nama yang disebutkan KPK dalam surat resmi mereka dengan data pengguna maupun karyawan aktif di PINTU.

“Sudah kami cocokkan, dan hasilnya nihil. Tidak ada kecocokan nama,” ujar Yoga pada Rabu, 25 Juni 2025.

Selain menyampaikan klarifikasi internal, PINTU juga telah menyerahkan laporan resmi kepada KPK sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengungkapan kasus korupsi yang tengah berjalan.

Baca Juga: DPR Masih Diam soal Surat Pemakzulan Gibran, Publik Bertanya-tanya: Kapan Dibahas di Rapim dan Bamus?

Mereka menyatakan telah memberikan informasi secara lengkap dan transparan, sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kami percaya penuh pada integritas dan independensi KPK dalam menuntaskan kasus ini,” tambah Yoga.

Langkah kooperatif dari PT PINTU ini menjadi bentuk nyata dukungan sektor swasta terhadap pemberantasan korupsi yang dijalankan oleh lembaga penegak hukum.

Dalam situasi seperti ini, transparansi dan komitmen untuk patuh hukum menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah sorotan terhadap potensi pencucian uang melalui platform digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X