Lebih lanjut, kajian awal dari Tim Teknis Perencanaan Pengadaan TIK sebenarnya merekomendasikan sistem operasi Windows sebagai pilihan paling sesuai.
Namun, secara mengejutkan, sistem tersebut digantikan dengan Chrome OS/Chromebook dalam eksekusi program.
Penyidik menemukan indikasi bahwa tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian yang mengunggulkan Chromebook secara tidak objektif. Ini memunculkan dugaan adanya permufakatan jahat dalam pengambilan keputusan.
Keterangan dari Nadiem Makarim dinilai sangat krusial oleh Kejaksaan Agung untuk mengurai titik-titik rawan dalam alur pengadaan yang sarat masalah ini.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, memastikan kliennya akan hadir sesuai jadwal panggilan. “Akan hadir,” ujar Hotman kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Sebelumnya, Nadiem juga telah menyampaikan komitmennya untuk bersikap terbuka dan membantu proses hukum.
Dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada 10 Juni lalu, ia menegaskan ingin menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang sudah berjalan.
“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” kata Nadiem.
Kini, publik menanti apakah mantan bos Gojek itu benar-benar akan memenuhi janjinya dan memberi keterangan yang dapat memperjelas kasus yang tengah didalami ini.***