HUKAMANEWS - Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, jadi sorotan pagi ini.
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan Nadiem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun.
Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (23/6/2025), pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Nadiem dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak yang pernah menjabat pucuk pimpinan Kemendikbudristek pada periode pelaksanaan proyek tersebut, yaitu 2019 hingga 2022.
Baca Juga: Trump Gempur Nuklir Iran, PBB Hingga Negara Arab Ramai-Ramai Kecam Aksi Nekat AS
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya berharap Nadiem hadir dan bersikap kooperatif sesuai jadwal yang telah disampaikan melalui surat resmi.
Pemeriksaan ini menjadi penting karena akan mendalami bagaimana pengawasan internal dilakukan oleh Nadiem selama menjabat sebagai Mendikbudristek, khususnya dalam proyek pengadaan perangkat TIK berupa Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.
Harli menyebut bahwa salah satu fokus utama adalah mengevaluasi sejauh mana Nadiem memahami proses pengadaan tersebut dan apakah terdapat indikasi keterlibatan langsung atau tidak langsung dalam praktik yang kini sedang diselidiki.
"Sebagai pimpinan tertinggi kementerian, tentu penting untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan tanggung jawab beliau dalam proses ini," ujar Harli.
Nilai proyek yang dipersoalkan memang tidak kecil. Anggaran pengadaan Chromebook tercatat mencapai Rp9,98 triliun, yang bersumber dari bantuan TIK tahun 2020–2022 senilai Rp3,58 triliun, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,39 triliun.
Penyidikan resmi atas kasus ini telah dimulai sejak 20 Mei 2025. Kasus ini berawal dari proyek yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di berbagai satuan pendidikan dasar hingga menengah.
Namun sejak awal, proses pelaksanaan proyek ini sudah menuai pertanyaan.
Hasil uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019 oleh Pustekkom menunjukkan banyak kendala, seperti ketergantungan pada jaringan internet yang belum merata di banyak daerah.
Baca Juga: Cuma Gara-gara Tak Dikasih Uang Rp 30 Ribu Buat Nongkrong, Pemuda Ini Tega Gebuk Ibunya Berkali-kali
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Segera Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Chromebook Rugikan Negara hingga Rp10 Triliun
Jejak Uang Panas Chromebook Era Nadiem Makarim Disorot, Dugaan Korupsi Dikaitkan dengan Raksasa Teknologi Global
Laptop Rp 9,9 Triliun Bikin Geger, Nadiem Blak-blakan Soal Siapa Sebenarnya yang Dapat Chromebook
Dikira Proyek Gagal, Ternyata Chromebook Sudah Masuk ke 77 Ribu Sekolah! Ini Kata Nadiem Makarim
Bukan Cuma Soal Chromebook, Ini Alasan Kejagung Panggil Lagi Eks Stafsus Nadiem Makarin Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi