Janji Nadiem Diuji! Hari Ini Hadiri Pemeriksaan Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun di Kejagung

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 07:00 WIB
Kasus korupsi Chromebook Rp9,98 triliun masuk babak baru, Nadiem dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan. (HukamaNews.com / Instagram@nadiem_makariem)
Kasus korupsi Chromebook Rp9,98 triliun masuk babak baru, Nadiem dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan. (HukamaNews.com / Instagram@nadiem_makariem)

Lebih lanjut, kajian awal dari Tim Teknis Perencanaan Pengadaan TIK sebenarnya merekomendasikan sistem operasi Windows sebagai pilihan paling sesuai.

Namun, secara mengejutkan, sistem tersebut digantikan dengan Chrome OS/Chromebook dalam eksekusi program.

Penyidik menemukan indikasi bahwa tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian yang mengunggulkan Chromebook secara tidak objektif. Ini memunculkan dugaan adanya permufakatan jahat dalam pengambilan keputusan.

Keterangan dari Nadiem Makarim dinilai sangat krusial oleh Kejaksaan Agung untuk mengurai titik-titik rawan dalam alur pengadaan yang sarat masalah ini.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, memastikan kliennya akan hadir sesuai jadwal panggilan. “Akan hadir,” ujar Hotman kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: Mantan Pendukung Garis Keras Jokowi Yusuf Dumdum Minta Tim Dokter Kepresidenan Jelaskan ke Publik Soal Sakitnya Jokowi, Agar Tak Simpang Siur

Sebelumnya, Nadiem juga telah menyampaikan komitmennya untuk bersikap terbuka dan membantu proses hukum.

Dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada 10 Juni lalu, ia menegaskan ingin menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang sudah berjalan.

“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” kata Nadiem.

Kini, publik menanti apakah mantan bos Gojek itu benar-benar akan memenuhi janjinya dan memberi keterangan yang dapat memperjelas kasus yang tengah didalami ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X