HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali jadi sorotan publik.
Isu ini mencuat karena diduga melibatkan mantan Menteri Nadiem Makarim dan sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut.
Desakan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun terus menguat demi mengungkap aliran dana secara menyeluruh.
Bukan hanya soal angka kerugian negara, tapi juga menyangkut integritas pengelolaan anggaran pendidikan di era digitalisasi.
Banyak pihak menilai penelusuran transaksi keuangan bisa membuka tabir jaringan korupsi yang diduga tak hanya dilakukan oleh satu dua orang saja.
Baca Juga: Ondel - Ondel Ternyata Masuk Warisan Budaya, Tak Boleh Digunakan Untuk Ngamen di Jalanan
Apalagi ada indikasi keterkaitan antara proyek Chromebook dengan kepentingan korporasi global, seperti Google.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menegaskan pentingnya kerja sama Kejagung dan PPATK untuk mendalami aliran uang dari proyek ini.
Menurut Azmi, salah satu metode yang paling efektif untuk membongkar korupsi adalah dengan prinsip 'follow the money'.
Artinya, penelusuran harus dilakukan terhadap semua transaksi yang mencurigakan untuk mengetahui siapa saja yang menerima, menyimpan, atau mengalihkan dana hasil korupsi.
Ia juga menekankan bahwa penyidik Kejagung harus mengidentifikasi titik-titik penting dalam pergerakan uang tersebut.
Baca Juga: Permudah Distribusi ke Daerah Tertinggal, Baznas Ubah Daging Kurban Jadi Olahan Kornet
Dengan begitu, struktur korupsi dan keterlibatan para pelaku bisa dipetakan lebih jelas, termasuk kemungkinan peran pihak ketiga.
"Setiap kejahatan memiliki jejak, dan dalam korupsi, jejak itu sering kali berbentuk aliran dana mencurigakan. Tak mungkin dilakukan sendirian," ujar Azmi.
Kecurigaan publik semakin tinggi setelah muncul informasi soal kedekatan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan petinggi Google, termasuk dalam beberapa pertemuan yang terjadi menjelang pengadaan Chromebook.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim
2 Staf Khusus Nadiem dan 26 Saksi Diperiksa Kejagung, Proyek Digitalisasi Dana Triliun Diduga Dikorupsi
Kejagung Usut Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun, Jejak Korupsi Era Nadiem Dibongkar, Isinya Bikin Geleng Kepala
Dugaan Korupsi Chromebook Rp10 Triliun Era Nadiem Jadi Sorotan Kejagung, MAKI Minta Google Diperiksa
Nadiem Makarim Segera Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Chromebook Rugikan Negara hingga Rp10 Triliun