nasional

Tumpukan Rp2 Triliun Dipajang Kejagung! Uang Korupsi Wilmar Disusun Mirip Candi, Ada Dugaan Suap Hakim Rp60 Miliar!

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:00 WIB
Uang Rp2 triliun hasil sitaan korupsi Wilmar dipajang Kejagung, terbongkar juga aliran suap ke hakim dan pengacara. (HukamaNews.com / NET)

Melalui tindakan transparan seperti pemajangan uang sitaan, Kejaksaan Agung ingin menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik korupsi kelas kakap.

Tindakan ini juga menjadi pesan kepada korporasi lain bahwa proses hukum tidak bisa dibeli, dan segala upaya perintangan akan dihadapi dengan langkah tegas.

Sementara proses hukum masih berjalan, publik tentu berharap agar para pelaku benar-benar mendapat hukuman setimpal, dan uang negara yang dirampas bisa kembali ke tempat seharusnya.

Kamu pun diharapkan bisa ikut mengawasi dan tidak berhenti kritis terhadap setiap perkembangan kasus seperti ini, karena peran masyarakat sangat penting untuk memastikan keadilan tidak hanya berhenti di atas kertas.***

Halaman:

Tags

Terkini