Melalui tindakan transparan seperti pemajangan uang sitaan, Kejaksaan Agung ingin menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik korupsi kelas kakap.
Tindakan ini juga menjadi pesan kepada korporasi lain bahwa proses hukum tidak bisa dibeli, dan segala upaya perintangan akan dihadapi dengan langkah tegas.
Sementara proses hukum masih berjalan, publik tentu berharap agar para pelaku benar-benar mendapat hukuman setimpal, dan uang negara yang dirampas bisa kembali ke tempat seharusnya.
Kamu pun diharapkan bisa ikut mengawasi dan tidak berhenti kritis terhadap setiap perkembangan kasus seperti ini, karena peran masyarakat sangat penting untuk memastikan keadilan tidak hanya berhenti di atas kertas.***